JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menertibkan parkir liar di seluruh wilayah Jakarta.
Namun, Heru menekankan agar petugas mengedepankan prosedur dan melakukan penertiban secara manusiawi.
"Saya sudah minta Dinas Perhubungan dengan trantib untuk melakukan penertiban secara manusiawi ya," kata Heru Budi kepada wartawan saat ditemui di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (13/5/2024).
Baca juga: Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak
Heru menambahkan, penertiban secara manusiawi dilakukan agar parkir liar tidak terlalu menganggu masyarakat lainnnya.
"Artinya perlu kita biarkan mereka, tetapi jangan meresahkan masyarakat, masyarakat ingin bekerja membangun ekonomi Jakarta," ucap dia.
Soal rencana memberikan pekerjaan kepada juru parkir liar, Heru menilai wacana itu masih perlu dibahas dengan Dinas Tenaga Kerja.
"Ya, nanti kita bisa pikirkan ya," kata Heru dengan singkat.
Sebelumnya diberitakan, polisi akan membantu petugas Dishub DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar dan jukirnya.
"Pasti, parkir liar ini masalah ketertiban umum, dalam artian tugas dan tanggung jawab bersama," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Latif Usman kepada wartawan, Kamis (9/5/2024).
Baca juga: Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...
Selain itu, Latif juga meminta masyarakat untuk mengawasi praktik juru parkir liar.
"Misal ketentuannya itu (parkir) gratis ya harus gratis, tidak meresahkan," kata dia.
Selain itu, masyarakat bisa melapor apabila juru parkir kedapatan memalak.
"Itu sudah masuk ranah pidana," imbuh Latif.
Wacana juru parkir liar oleh Dinas Perhubungan dan Satpol PP DKI Jakarta juga mendapat dukungan Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli.
Menurut dia, hal tersebut memang perlu dilakukan mengingat banyaknya keluhan masyarakat soal keberadaan juru parkir liar.
"Sesuatu yang liar itu selalu meresahkan, termasuk parkir liar. Jadi memang bagus ya kalau Dishub dengan Satpol PP itu menertibkan sesuatu yang liar menjadi tidak liar, sesuatu yang memang sudah terizin atau legal atau sudah disetujui bersama," ujar Taufik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.