JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan kuota perekrutan petugas panitia pemungutan suara (PPS) Pilkada DKI Jakarta 2024, sudah terpenuhi.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari mengatakan, kebutuhan pendaftar dari setiap kelurahan sudah tercukupi.
"Sudah selesai (perekrutan). Sudah mencukupi kebutuhan pendaftar paling tidak ada enam orang dalam satu kelurahan," ucap Astri saat dikonfirmasi, dikutip Rabu (15/5/2024).
Baca juga: Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang
Setelah ini, seluruh anggota PPS akan menjalani tes tertulis mulai 15 hingga 18 Mei 2024.
"Jadi kami akan adakan tes CAT untuk PPS ya, di tanggal 15 sampai 18 Mei, tes tertulis," imbuhnya.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta menggencarkan sosialisasi karena lima wilayah di Jakarta masih kekurangan anggota PPS.
Lima wilayah tersebut, yakni Jakarta Timur ada 16 kelurahan, Jakarta Selatan ada 23 kelurahan, Jakarta Barat ada 14 kelurahan, Jakarta Pusat ada 19 kelurahan, dan Kepulauan Seribu ada dua kelurahan.
Baca juga: KPU DKI Bakal Jemput Bola untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024
KPU DKI Jakarta membutuhkan 801 orang untuk menjadi petugas PPS pada Pilkada DKI Jakarta 2024.
Sebagai informasi, PPS adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada serentak.
Rekrutmen anggota PPS dilakukan ulang untuk Pilkada dan tidak menggunakan anggota PPS Pileg dan Pilpres.
Pendaftar yang dinyatakan lulus tahap verifikasi administrasi, akan mengikuti tes tertulis dan wawancara. Jika berhasil, akan lolos menjadi anggota PPS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.