JAKARTA, KOMPAS.com - Ryan (23), karyawan Alfamart Tipar Cakung 1-2, Cilincing, Jakarta Utara, mengaku kerap dikomplain oleh pengunjung karena keberadaan juru parkir (jukir) liar di minimarket tempat ia bekerja.
Sebagian pengunjung protes karena harus membayar uang parkir ketika berbelanja di minimarket.
"Iya, selama ini sering dikomplain," kata Ryan saat diwawancara Kompas.com di Alfamart Tipar Cakung, Kamis (16/5/2024).
Ryan pribadi menilai, kehadiran jukir di minimarket tak selalu buruk. Sebab, juru parkir dapat menjaga keamanan kendaraan pelanggan yang datang ke minimarket.
"Kehadirannya di satu sisi menguntungkan karena menjaga keamanan motor customer," ujarnya.
Namun, Ryan menyadari bahwa keberadaan juru parkir membuat pengunjung minimarket harus mengeluarkan uang lebih untuk membayar parkir.
"Merugikannya, parkir yang harusnya gratis, jadi bayar," sambungnya.
Baca juga: Ratusan Miliar Rupiah Uang Parkir Liar di Jakarta Diduga Mengalir ke Ormas hingga Oknum Aparat
Sementara, Wira (24) salah seorang pengunjung Alfamart Tipar Cakung 1-2, mengaku merasa sedikit terganggu dengan kehadiran juru parkir. Sebab, sekalipun hanya berbelanja sebentar, ia tetap ditagih uang parkir.
"Kalau dulu tuh kayanya risih, walau cuma mengeluarkan uang Rp 2.000, karena kadang tuh cuma masuk sebentar kena parkir. Terus kadang barang yang mau dibeli enggak ada, langsung keluar dari minimarket tetap ditagih parkir," kata Wira kepada Kompas.com, Kamis (16/5/2024).
Meski demikian, Wira memahami bahwa keamanan kendaraannya lebih terjaga dengan keberadaan juru parkir.
"Kalau sekarang kehadiran jukir ada plusnya, walaupun harus ngasih Rp 2.000 anggap aja sedekah dan motor dijaga," sambungnya.
Adapun berdasarkan pantauan Kompas.com, tak ada juru parkir yang berjaga di Alfamart Tipar Cakung 1-2 sejak pukul 11.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Pengunjung minimarket dengan bebas memarkirkan kendaraan tanpa harus merogoh kocek untuk juru parkir.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara mulai melakukan penertiban jukir liar di beberapa minimarket yang ada di Jalan Tipar Cakung pada Rabu (15/5/2024).
Dalam penertiban itu, Sudinhub Jakut meminta para juru parkir membuat surat pernyataan agar tidak meminta uang lagi kepada para pengunjung minimarket yang membawa kendaraan.
Jika masih ada jukir yang nekat melakukan aksinya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bakal mengambil tindakan tegas.
Baca juga: Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.