Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jukir Liar di Tebet Masih Bandel, Bisa Kena Sanksi Denda atau Kurungan

Kompas.com - 16/05/2024, 18:31 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru parkir (jukir) liar di Tebet yang masih beraksi meskipun sudah ditertibkan bakal dikenakan sanksi tindak pidana ringan berupa denda atau kurungan.

Tipiring bakal dikenakan karena masih ada jukir di lokasi minimarket yang telah dirazia, kemarin, Rabu (15/5/2024).

“Nanti rencananya kami akan ada tindak lanjut dengan sidang tipiring,” ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernad Octavianus Pasaribu saat dikonfirmasi, Kamis (16/5/2024).

Baca juga: Sempat Dirazia, Jukir Liar di Minimarket Bungur Raya Kembali Beroperasi

Bernad menegaskan, tipiring bakal dikenakan ketika petugas dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan melakukan penindakan.

Penindakan rencananya dilakukan bulan depan setelah masa pembinaan selesai.

“Satu bulan ini kami fokus memberikan edukasi, kami bina. Nanti kalau sudah penindakan, kami datangi lagi minimarketnya, kami cek masih ada atau tidak (jukirnya),” tutur dia.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, pada Pasal 10 diatur bahwa "setiap orang yang memungut uang parkir tanpa izin bisa dikenakan sanksi denda dan sanksi kurungan".

Sanksi kurungan paling singkat adalah 20 hari dan paling lama 90 hari.

Baca juga: Ragam Respons Jukir Liar Saat Ditertibkan, Ada yang Pasrah dan Mengaku Setor ke Ormas

Sementara, denda paling sedikit sebanyak Rp 500.000 dan paling banyak
Rp 30.000.000.

Diberitakan sebelumnya, juru parkir (jukir) liar masih terlihat di seluruh minimarket yang sempat disatroni petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, kemarin, Rabu.

Pantauan Kompas.com di lima minimarket kawasan Tebet, Kamis, jukir liar masih leluasa menarik uang dari para pelanggan minimarket.

Baca juga: Baru Sehari Ditertibkan, Jukir Liar Kembali Terlihat di Minimarket yang Dirazia Dishub Jaksel

Salah satunya di minimarket yang berada di Jalan Prof. Dr. Soepomo.

Terdapat dua jukir yang berjaga di depan toko.

Mereka menarik uang parkir dari setiap pelanggan yang hendak mengeluarkan kendaraannya dari area minimarket.

Meski terlihat tidak memaksa meminta bayaran, tetapi setiap pengunjung memberikan jukir tersebut dengan nominal rata-rata Rp 2.000.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Megapolitan
PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Megapolitan
Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Megapolitan
Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Megapolitan
PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Megapolitan
Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Megapolitan
Pria Tewas Tertabrak KRL di Bogor, Identitas Korban Terungkap dari Buku Tabungan

Pria Tewas Tertabrak KRL di Bogor, Identitas Korban Terungkap dari Buku Tabungan

Megapolitan
Keamanan CFD Jakarta akan Diperketat Buntut Penjambretan Viral

Keamanan CFD Jakarta akan Diperketat Buntut Penjambretan Viral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com