JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Hotman Paris turun tangan dalam kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan sang kekasih, Muhammad Rizky alias Eki (16) di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/8/2016) malam.
Kini, Hotman menjadi kuasa hukum keluarga Vina untuk membantu menuntaskan kasus yang kembali ramai karena dijadikan film itu.
Guna mengetahui kasus pembunuhan Vina lebih jelas, Hotman pun bertemu dengan keluarga Vina di Mal Central Park, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).
Baca juga: Kasusnya Viral Kembali, Keluarga Vina Cirebon Temui Hotman Paris
Pada pertemuan tersebut, Hotman meminta keluarga Vina untuk menceritakan kejadian secara runtut.
Setelah itu, Hotman langsung membeberkan sejumlah kejanggalan yang berhubungan dengan kasus pembunuhan Vina.
Usai mendengarkan cerita keluarga Vina, Hotman menemukan kejanggalan pada berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Ia menilai, ada yang janggal pada BAP itu, yakni soal tiga pembunuh yang kini masih buron, tetapi tidak dimasukkan ke dalam BAP.
Menurut Hotman, delapan pelaku sudah menyatakan ada keterlibatan tiga orang lain dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
"Kalau delapan orang pelaku sudah menyatakan ada tiga orang lagi, ya enggak mungkin itu karangan," papar Hotman.
"Kemudian kok bisa BAP selanjutnya mereka mengubah seolah-olah menyangkal bahwa keterlibatan tiga orang ini ya (DPO) itu hilang," sambungnya.
Baca juga: Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal
Oleh sebab itu, Hotman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuntaskan masalah BAP kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Hotman ingin kejanggalan BAP itu bisa ditindak langsung oleh Kapolri.
"Imbauan kami kepada Bapak Kapolri adalah ini ada sesuatu yang tidak beres di penyidikan awal," jelas Hotman.
Karena merasa ada kejanggalan di BAP, Hotman meminta Polda Jawa Barat (Jabar) kembali memeriksa delapan pelaku yang saat ini berstatus narapidana diperiksa ulang.
"Nah ini saran kami kepada Polda Jabar, tolong delapan pelaku yang sudah narapidana ini dikumpulkan semua," ucap Hotman.