JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah restoran di Jalan Rawa Belong, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ditutup paksa oleh pemilik lahan. Hal itu dikarenakan adanya laporan yang menyebut restoran tersebut mengganggu kenyamanan warga.
Pengamatan Kompas.com di lokasi, Senin (20/5/2024), terlihat tak ada aktivitas di dalam restoran tersebut. Lampu di dalam restoran juga terlihat mati.
Sementara itu, pagar restoran yang berkelir kuning juga tertutup rapat dan digembok.
Baca juga: Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW
Salah satu warga bernama Agus (55) menuturkan, pemilik lahan dan beberapa warga telah menutup paksa restoran itu pada Kamis (16/5/2024).
Penutupan dilakukan karena restoran tersebut dianggap mengganggu kenyamanan warga sekitar.
"Ya kerap mengganggu warga, apalagi kalau malam ada live music ya, itu berisik sekali," tutur Agus saat diwawancarai di lokasi.
Agus mengatakan, restoran ini buka sejak dua tahun lalu. Banyak anak muda yang kerap nongkrong sampai larut malam di lokasi tersebut.
Namun, Agus tak tahu siapa warga yang melaporkan hal ini ke pemilik lahan.
"Yang saya tahu, tiba-tiba restoran sudah ditutup saja," jelas Agus.
Dihubungi terpisah, pemilik lahan bernama Asmat membenarkan bahwa ada warga yang terganggu dengan operasional restoran tersebut.
"Ya ada laporan warga merasa terganggu dengan musik setiap malam minggu," jelas Asmat.
Baca juga: Penyelenggara Study Tour di Depok Diimbau Ajukan Permohonan Ramp Check Kendaraan ke Dishub
Namun, Asmat mengaku menutup restoran itu karena ada permasalahan sewa.
"Kan sudah berakhir penggunaan lahan pada akhir 2023. Saya kasih toleransi sampai tanggal 8 Mei 2024. Maksudnya untuk pengosongan tempat, tapi beroperasi terus," jelas Asmat.
Sementara itu, pemilik restoran bernama Vivi mengaku sudah ada perjanjian untuk menambah masa sewa. Namun, pemilik lahan tidak mengizinkan untuk penambahan masa sewa.
"Pemilik tidak bersedia. Tidak mau, padahal sudah ada perjanjian," jelas Vivi saat dihubungi.
Vivi mengaku semua izin sudah diurus. Namun, pemilik lahan tetap tak mengizinkannya menambah masa sewa.
"Padahal, izin kami lengkap, tapi dihalangi dengan berbagai alasan," jelas dia.
Baca juga: Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan Study Tour
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.