Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Kompas.com - 20/05/2024, 18:47 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Depok, Hindra Gunawan, mengatakan, kendaraan yang akan digunakan untuk study tour harus lebih dulu melalui pemeriksaan kelayakan kendaraan atau ramp check oleh pihaknya.

Ini menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Pemerintah Kota Depok Nomor 420/278-Huk terkait kegiatan study tour pada satuan pendidikan yang ditandatangani oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris. 

"Sebenarnya, awalnya pelaksanaan ini tidak terlalu wajib. Tapi dengan turunnya SK dari PJ gubernur, terus ada SE dari Walkot ya akhirnya melibatkan kami lebih banyak dalam hal tersebut," kata Hindra, Senin (20/5/2024).

Hindra menerangkan, ada sejumlah berkas yang harus disiapkan oleh penyelenggara study tour untuk mengikuti pemeriksaan kelayakan kendaraan, yakni:

  1. Fotokopi STNK
  2. Fotokopi Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT)
  3. Fotokopi Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor
  4. Fotokopi Kartu Pengawasan (Kps) Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang Dalam Trayek
  5. Fotokopi Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku

Baca juga: Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan Study Tour

Adapun pemeriksaan kelayakan kendaraan harus diajukan langsung oleh pihak sekolah atau penyelenggara study tour, bukan melalui pihak ketiga.

"Harus langsung dari pihak sekolah terkait study tour (pengajuannya). Enggak ada pihak ketiga soal pengajuan ini," ungkap Hindra.

Setelah menyerahkan berkas, kata Hindra, Dishub akan melakukan pemeriksaan untuk menentukan apakah kendaraan tersebut layak atau tidak. Selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan instrumen kendaraan.

"Seandainya di hari kelima data kendaraan sudah lengkap dan hasilnya baik, kami langsung buat surat balasan bahwa kendaraan yang diajukannya secara administrasi sudah layak," tutur Hindra.

Hindra menambahkan, uji kelayakan kendaraan ini sebelumnya hanya berbentuk anjuran. Sebab, ramp check biasa dilakukan oleh pihak pengemudi atau pool terkait.

Hal ini menjadi wajib menyusul surat edaran terkait study tour yang diterbitkan pemerintah Kota Depok dan pemerintah provinsi Jawa Barat.

Sebagai informasi, Pemkot Depok sebelumnya menerbitkan Surat Edaran (SE) perihal study tour pada satuan pendidikan. SE diturunkan sebagai tindak lanjut dari SE Gubernur Jawa Barat.

Dalam SE nomor 420/278-Huk tentang kegiatan study tour pada satuan pendidikan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris, Senin (13/5/2024).

"Kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat melalui kunjubgan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudaayan dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat. Kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan," kata Idris dikutip dari SE itu, Jumat (17/5/2024).

Baca juga: Penyelenggara Study Tour di Depok Diimbau Ajukan Permohonan Ramp Check Kendaraan ke Dishub

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Megapolitan
Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Megapolitan
Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Megapolitan
PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Megapolitan
Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Megapolitan
Pria Tewas Tertabrak KRL di Bogor, Identitas Korban Terungkap dari Buku Tabungan

Pria Tewas Tertabrak KRL di Bogor, Identitas Korban Terungkap dari Buku Tabungan

Megapolitan
Keamanan CFD Jakarta akan Diperketat Buntut Penjambretan Viral

Keamanan CFD Jakarta akan Diperketat Buntut Penjambretan Viral

Megapolitan
Pedagang Siomay di Kebayoran Berkurban Tiap Tahun, Patungan Rp 3,5 Juta untuk Beli Sapi

Pedagang Siomay di Kebayoran Berkurban Tiap Tahun, Patungan Rp 3,5 Juta untuk Beli Sapi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com