Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Kompas.com - 17/05/2024, 14:57 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi mengantongi identitas pengemudi Toyota Fortuner yang memotong laju ambulans di Depok 2, Jawa Barat.

Insiden ini tertangkap oleh kamera ambulans dan viral di media sosial.

"Kami cek dari data Samsat Depok, tentunya sudah ada inisial ya dan selanjutnya kami akan coba cek ke kediamannya," kata Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Multazam saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2024).

Multazam menyampaikan, kejadian bermula saat mobil Fortuner sedang memutar balik kendaraannya lalu menghalangi ambulans yang sedang melaju.

Baca juga: Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal Study Tour, Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

"Informasinya, ambulans itu mengaku membawa pasien yang sedang sakit," tutur Multazam.

Informasi itu akan diselidiki lebih jauh. Jika ambulans tersebut benar-benar sedang membawa pasien, polisi tidak akan ragu mengusut lebih jauh si pengendara mobil itu.

"Akan kami berikan tindakan berupa tilang ataupun kami cek keabsahan surat-surat kendaraan tersebut (mobil Fortuner)," lanjut Multazam.

Multazam pun mengimbau seluruh pengguna jalan dapat tertib dengan tata tertib lalu lintas.

"Sesuai UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 134, ada prioritas kendaraan yang harus didahulukan seperti pemadam kebakaran dan ambulans yang membawa pasien," jelas Multazam.

Baca juga: Sekolah di Depok Masih Dibolehkan Gelar Study Tour, DPRD Ingatkan soal Lokasi dan Transportasi

Berdasarkan video yang beredar, mobil ambulans dengan bunyi sirine tengah lurus melaju dari arah Depok 2 menuju Rumah Sakit Hermina.

Beberapa saat kemudian, mobil Fortuner dari arah berlawanan memutar balik kendaraannya sehingga menghalangi ambulans seutuhnya.

Kendaraan termasuk ambulans di lokasi pun membunyikan klakson. Bukannya segera memindahkan kendaraannya, sopir Fortuner itu malah turun dari mobil dan menegur sopir ambulans.

Beberapa petugas ambulans akhirnya turun dan menegur kembali sopir Fortuner tersebut. Kemudian sopir itu pergi meninggalkan lokasi.

Baca juga: Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Adapun dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 134 menjelaskan, pengguna jalan yang memperoleh hak utama didahulukan sesuai dengan urutan yang sudah ditetapkan, berikut urutannya:

1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Megapolitan
Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Megapolitan
Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Megapolitan
PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Megapolitan
Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Megapolitan
Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Megapolitan
PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Megapolitan
Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com