JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, pria berinisial LH yang ditangkap karena menjadi polisi gadungan ternyata mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Polisi menemukan alat hisap sabu saat menggeledah rumah LH.
"Anggota kami berusaha memancing karena indikasi dia adalah seorang pengguna atau pengedar narkoba," kata Nicolas saat konferensi pers, Senin (20/5/2024).
Baca juga: Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedangang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan
Nicolas menuturkan, hasil tes urine LH juga positif menggunakan sabu.
"Sehingga pada saat digeledah, ada bukti narkoba dan hasil tes urine juga positif dia menggunakan narkoba," terang ia.
Saat penggeledahan itu, polisi menemukan seragam , lengkap dengan tanda kewenangan Polri, topi, sepatu, dan pistol jenis airsoft gun.
"Dari situ, kami melakukan pengembangan dan baru mengetahui bahwa dia polisi gadungan," ucap Nicolas.
Baca juga: Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah
Diberitakan sebelumnya, LH ditangkap karena menjadi polisi gadungan.
LH nekat menjadi polisi gadungan agar bisa memalak masyarakat maupun pedagang di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
"Pekerjaannya dia sehari-hari suka memalak pedagang," terang Nicolas.
LH bisa mendapat penghasilan Rp 3 juta per bulan dari aksinya tersebut. Uang itu ia gunakan untuk menghidupi dua istri dan dua anaknya.
LH sudah memalak warga dan pedagan di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan selama empat tahun terakhir.
Baca juga: Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.