JAKARTA, KOMPAS.com - Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Tristanto mengungkapkan, dua pria berinisial AS (34) dan CA (29) menyekap perempuan berinisial RJ (19) dengan motif balas dendam.
“Jadi niat pertama adalah mencuri, karena dia (AS) kecewa. (Akhirnya) balas dendam,” ungkap Anton saat dikonfirmasi, Selasa (21/5/2024).
Mulanya, RJ yang membuka jasa open booking online atau open BO mendapatkan pesanan dari AS.
Pada saat itu, RJ meminta bayaran lebih dari AS. Hal tersebut membuat AS kecewa dan balas dendam terhadap korban.
Baca juga: Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran
Namun, AS tidak sendiri. Pelaku mengajak temannya, CA, yang berasal dari Kalimantan Barat untuk melancarkan aksinya dengan niat awal mencuri ponsel dan uang RJ.
“Tersangka yang pertama (AS) memang tinggal di Jakarta. Kemudian, dia punya teman, dihubungi, baru (CA) datang ke Jakarta,” ujar Anton.
Saat di kamar apartemen, AS dan CA mengambil ponsel dan uang milik korban. Karena suatu alasan, akhirnya pelaku menyekap korban dengan cara melakban mulut dan mengikat kedua tangan serta kaki menggunakan tali tambang.
“Karena terdesak (menyekap korban),” kata Anton.
Baca juga: Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran
Dalam aksi tindak pidana ini, pelaku juga sempat menganiaya korban sehingga RJ mengalami luka di bagian kepala.
“Ya kalau dari hasil pemeriksaan, (luka disebabkan) dibenturkan. Iya (ke tembok),” ucap Anton.
Setelah melancarkan aksinya, kedua pelaku meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
CA yang dalam posisi mulut terlakban serta kedua kaki dan tangan terikat tali tambang berhasil melepaskan diri.
Baca juga: Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa Open BO
“(RJ) teriak dan kemudian terdengar oleh tetangga kamar,” ujar Anton.
Polisi datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan AS yang masih berada di lobi apartemen.
Sementara, CA berhasil melarikan diri. Tetapi, usahanya sia-sia karena pelaku berhasil diringkus di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.