Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Kompas.com - 22/05/2024, 10:29 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pelaku pembacokan di Cimanggis, Kota Depok, berinisial MR (19) pernah ditahan polisi terkait kepemilikan senjata tajam.

"Untuk informasi sementara, pelaku MR ini dia juga pernah diamankan dalam hal kepemilikan senjata tajam, baru sebatas itu. Sisanya masih terus dalam pendalaman," kata Wakapolres Metro Depok AKBP Eko Wahyu Ferdian saat ditemui Kompas.com, Selasa (21/5/2024).

Baca juga: Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

MR merupakan pelaku utama yang membacok korban berinisial MFN (21) menggunakan senjata tajam celurit.

"MR yang saya sebutkan tadi, yang sempat membacok (korban) dan kena betisnya. Sedangkan MF adalah pemilik sajam itu, yang diamankan di Jakarta Timur," kata Eko.

Pembacokan yang dilakukan MR ternyata salah sasaran. Pelaku menduga korban sebagai lawannya dari kelompok lain.

"Para pelaku ini sebenarnya mereka berkumpul di lokasi itu sudah janjian mau tawuran dengan kelompok lain. Ini kalau hasil interogasi sementara, mereka adalah kelompok Mekarsari Family, kelompok pembajak Jalan Raya Bogor," tutur Eko.

"Iya, korban (jadi) target salah sasaran," tegas dia.

Baca juga: Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di Busway, Polisi Masih Selidiki

MR dan kawan-kawannya ditangkap di sebuah rumah daerah Jakarta Timur, yang diduga menjadi tempat kumpul kelompoknya.

"Pada saat diamankan di Jakarta Timur itu ya di rumah salah satu pelaku yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Ada empat orang yang tidur, nah itulah yang juga kami amankan untuk dimintai keterangan," jelas Eko.

Di rumah itu juga ditemukan beberapa sajam lainnya.

"Sajam yang dikumpulkan tadi itu sajam yang ada di TKP. Sedangkan dari salah satu pelaku atas nama MR, yang dipakai cuma satu (celurit), tapi karena ditemukan beberapa sajam lainnya, maka semuanya dikumpulkan di sini," imbuh dia.

Hingga saat ini, polisi sudah menangkap delapan orang. Sebanyak empat di antaranya adalah pelaku sementara. Sedangkan empat lainnya masih berstatus sebagai saksi.

Di samping itu, masih ada empat orang lainnya yang masuk DPO sehingga diperkirakan ada 12 orang terlibat dalam kelompok itu.

Baca juga: Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Polisi menyita empat buah HP, satu unit motor Vario, tiga celurit, dan tiga sajam cocor bebek sebagai barang bukti.

Akibat perbuatannya, MR yang merupakan pelaku utama terancam dikenai Pasal 170 Jo 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Mau Sukses Sendiri, Perantau Asal Gunung Kidul Gotong Royong Bangun Fasilitas di Kampung

Tak Mau Sukses Sendiri, Perantau Asal Gunung Kidul Gotong Royong Bangun Fasilitas di Kampung

Megapolitan
Kisah Dian, Seniman Lukis Piring yang Jadi Petugas Kebersihan demi Kumpulkan Modal Sewa Lapak

Kisah Dian, Seniman Lukis Piring yang Jadi Petugas Kebersihan demi Kumpulkan Modal Sewa Lapak

Megapolitan
Sempat Sidak Alun-alun Bogor, Pj Wali Kota Soroti Toilet hingga PKL di Trotoar

Sempat Sidak Alun-alun Bogor, Pj Wali Kota Soroti Toilet hingga PKL di Trotoar

Megapolitan
Kisah Dian Bertahan Jadi Pelukis Piring, Karya Ditawar Murah hingga Lapak Diganggu Preman

Kisah Dian Bertahan Jadi Pelukis Piring, Karya Ditawar Murah hingga Lapak Diganggu Preman

Megapolitan
Dua Ormas Bentrok hingga Lempar Batu-Helm, Lalin Jalan TB Simatupang Sempat Tersendat

Dua Ormas Bentrok hingga Lempar Batu-Helm, Lalin Jalan TB Simatupang Sempat Tersendat

Megapolitan
Kisah Perantau Bangun Masjid di Kampung Halaman dari Hasil Kerja di Tanah Perantauan

Kisah Perantau Bangun Masjid di Kampung Halaman dari Hasil Kerja di Tanah Perantauan

Megapolitan
Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Megapolitan
Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Megapolitan
Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Megapolitan
PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com