JAKARTA, KOMPAS.com - Demi meningkatkan keamanan wisatawan yang ingin berlibur ke Kepulauan Seribu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan tak akan memberikan surat persetujuan berlayar (SPB) kepada kapal apabila kondisi cuaca tidak kondusif.
"Kami dari Dirjen Perhubungan Laut dalam pengawasan safety tidak memberikan surat persetujuan berlayar (SPB) apabila cuaca kurang kondusif," tegas Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kepulauan Seribu, Mu'min saat diwawancarai oleh Kompas.com, Minggu (26/5/2024).
Lebih lanjut Mu'min menjelaskan, apabila cuaca sudah aman, SPB itu baru bisa diberikan kepada nahkoda.
Baca juga: Wacana Kaesang Maju Pilkada Bekasi: Diusulkan Relawan Prabowo-Gibran, Dipertimbangkan PSI
Jika SPB sudah diterima, kapal-kapal yang beroperasi di Kepulauan Seribu bisa melanjutkan perjalanan lagi baik itu menuju Muara Angke, Ancol, atau arah sebaliknya.
Sejauh ini, menurut Mu'min, meski cuaca kerap tidak menentu tingkat keamanan untuk berlibur ke Kepulauan Seribu masih terbilang aman.
"Dibilang aman Alhamdulillah. Tapi, kita juga harus selalu waspada dengan dibarengi pemantauan cuaca dari Badan Meterologi Klimatologi Geofisika (BMKG)," sambungnya.
Apabila prediksi BMKG cuaca sedang kurang kondusif maka mau tidak mau pelayaran harus ditunda.
Baca juga: Janji Jakpro Beri Pekerjaan ke Warga Kampung Susun Bayam yang Mau Tinggalkan Rusun...
Selain menunda pelayaran kapal jika kondisi cuaca buruk, upaya Mu'min meningkatkan keamanan wisatawan adalah dengan melakukan berbagai pengawasan keselamatan berlayar.
Mulai dari mengecek kelaikan kapal yang beroperasi di daerah Kepulauan Seribu, ketersediaan peralatan keamanan, dan turun naik penumpan di berbagai dermaga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.