JAKARTA, KOMPAS.com - Panca Darmansyah, terdakwa pembunuhan empat anak kandung di Jagakarsa menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).
Panca tiba di Ruang Sidang 3 sekitar pukul 13.30 WIB.
Ia mengenakan rompi berwarna merah bertuliskan “Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan”. Di kakinya terpasang sandal berwarna hijau sebagai alas kaki.
Baca juga: Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel
Kemudian, di balik rompi tersebut, ia mengenakan kemeja lengan panjang putih beserta celana panjang hitam.
Ketika ditanya awak media terkait kehidupannya di balik jeruji besi, Panca diam seribu bahasa.
Tak ada sepatah kata pun yang diucapkannya.
Raut wajah Panca berubah sedih ketika hakim membuka persidangan. Ia sesekali mengangguk ketika ditanya oleh majelis hakim.
Sebagai informasi, pembunuhan yang dilakukan Panca terhadap empat anak kandungnya terjadi pada 3 Desember 2023.
Ia menghabisi nyawa anaknya satu per satu dengan cara membekap mereka di dalam kamar.
Mulanya, ia membekap anak bungsunya, As (1). Selang 15 menit, anak ketiga berinisial A (3) menjadi sasaran Panca.
Setelah itu, ia membekap anaknya yang kedua, S (4) dan dilanjutkan dengan anaknya yang tertua, VA (6).
Aksi sadis Panca dilatarbelakangi kecemburuan terhadap sang istri, D.
Ia merasa, jika dirinya dan anak-anaknya tiada, D bisa bebas melakukan apapun yang diinginkan.
“Garis besarnya yang bersangkutan merasa kecewa terhadap istrinya dan menyampaikan bahwa mungkin istrinya akan puas kalau dia cuma sendirian. Jadi bisa bebas, demikian,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Jumat (29/12/2023).
Selain itu, Panca juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, D.
KDRT yang dilakukan Panca terhadap istrinya terjadi sehari sebelum tersangka membunuh empat anaknya.
Ia memukuli sang istri hingga lebam saat D hendak pergi ke tempat kerja.
Akibat hal itu, korban babak belur dihajar oleh Panca di bagian wajah.
Ia bahkan sempat muntah darah usai kejadian tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.