JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengatakan, Panca Darmansyah (41) melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Devi Manisha, karena terbakar api cemburu.
“Terdakwa melakukan kekerasan fisik kepada saksi Devi Manisha karena terdakwa yang cemburuan dan terlalu posesif,” ujar jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).
Jaksa mengungkapkan, Panca acap kali cemburu karena sang istri bertemu banyak orang ketika bekerja di sebuah apartemen di daerah Kemang, Jakarta Selatan.
Baca juga: Panca Darmansyah Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap 4 Anak Kandungnya
Sementara, Terdakwa hanya berkutat di rumah untuk menjaga keempat buah hatinya.
“Terdakwa cemburuan dan posesif karena Terdakwa bekerja di rumah membuka service alat-alat elektronik sambil mengasuh anak-anak, sedangkan saksi Devi bekerja sebagai tenant relation di apartemen kawasan Kemang,” tutur Jaksa.
Maka dari itu, selama enam tahun masa pernikahan Panca dan Devi, hubungan keduanya kerap tak harmonis. Panca juga disebut kerap main tangan kepada Devi karena cemburu terhadap sang istri
“Bahwa di dalam kehidupan berumah tangga antara Terdakwa dengan saksi Devi sering tidak harmonis dikarenakan Terdakwa melakukan kekerasan fisik,” imbuh jaksa.
Atas perbuatannya, Panca akhirnya tak hanya dituntut atas perbuatan pembunuhan terhadap empat anak kandungnya. Ia juga didakwa atas perbuatan kekerasan terhadap Devi.
“Bahwa Panca Darmansyah melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga,” ucap jaksa.
Panca didakwa dengan Pasal 44 ayat (1) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebagai dakwaan primair.
Kemudian, ia didakwa dengan dakwaan subsidair Pasal 351 ayat (2) KUHP dan Pasal 44 ayat (4) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Sebagai informasi, peristiwa pembunuhan yang dilakukan Panca terhadap empat anak kandungnya terjadi pada 3 Desember 2023. Ia menghabisi nyawa anaknya satu per satu dengan cara dibekap di dalam kamar.
Mulanya, ia membekap anak bungsunya, As (1). Selang 15 menit, anak ketiga berinisial A (3) menjadi sasaran Panca.
Baca juga: Panca Pembunuh 4 Anak Kandung Hadiri Sidang Perdana, Pakai Sandal Jepit dan Diam Seribu Bahasa
Setelah itu, ia membekap anaknya yang kedua, S (4) dan dilanjutkan dengan anaknya yang tertua, VA (6).
Adapun, aksi sadis Panca dilatarbelakangi oleh api cemburu terhadap sang istri, Devi.