Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Pembunuhan Berencana, Panca Darmansyah Juga Didakwa Pasal KDRT

Kompas.com - 29/05/2024, 17:27 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) tak hanya mendakwa Panca Darmansyah (41), pembunuh empat anak kandung di Jagakarsa, dengan pasal pembunuhan berencana.

Jaksa turut mendakwa Panca dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri.

“Bahwa Terdakwa Panca Darmansyah turut melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga terhadap istrinya, Devi Manisha,” ujar salah satu jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

Jaksa mengungkapkan, kekerasan yang dilakukan Panca disebabkan oleh api cemburu.

Baca juga: Jaksa: Panca Darmansyah Lakukan KDRT ke Istri karena Cemburu

Panca disebut tak senang jika sang istri bertemu banyak orang di tempat kerjanya yang terletak di salah satu apartemen kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

“Bahwa di dalam kehidupan berumah tangga antara terdakwa dengan saksi Devi Manisha sering tidak harmonis dikarenakan Terdakwa melakukan kekerasan fisik kepada saksi Devi karena terdakwa yang cemburuan dan terlalu posesif kepada saksi Devi, di mana Terdakwa bekerja di rumah sambil mengasuh anak-anak. Sedangkan saksi Devi bekerja sebagai tenant relation di apartemen kawasan Kemang,” tutur Jaksa.

Devi yang lelah dengan keadaan rumah tangganya kemudian memilih pulang ke rumah orangtuanya pada 1 Desember 2023.

Panca yang mengetahui hal itu lalu menyusul sang istri ke rumah mertuanya bersama empat anaknya.

Baca juga: Panca Darmansyah Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap 4 Anak Kandungnya

Terdakwa datang dengan maksud mengajak sang istri untuk pulang ke kontrakannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Namun, Devi menolak ajakan tersebut dan terjadilah cekcok di antara keduanya.

Singkat cerita, Devi kemudian luluh untuk diajak pulang.

Hal itu disebabkan karena sang anak meminta untuk dibuatkan susu, sementara Panca lupa membawa susu yang biasa dikonsumsi sang anak.

“Pada malam harinya (1 Desember) anak-anak terdakwa menangis meminta susu, akan tetapi karena terdakwa tidak membawa susu dan pampers, akhirnya saksi Devi memutuskan pulang ke rumah kontrakan bersama Terdakwa,” ungkap jaksa.

Keesokan harinya, lanjut jaksa, Terdakwa mencoba memperbaiki hubungan dengan Devi.

Baca juga: Panca Pembunuh 4 Anak Kandung Hadiri Sidang Perdana, Pakai Sandal Jepit dan Diam Seribu Bahasa

Ia menyisir rambut sang istri selepas Devi menunaikan ibadah salat subuh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Dian, Seniman Lukis Piring yang Jadi Petugas Kebersihan demi Kumpulkan Modal Sewa Lapak

Kisah Dian, Seniman Lukis Piring yang Jadi Petugas Kebersihan demi Kumpulkan Modal Sewa Lapak

Megapolitan
Sempat Sidak Alun-alun Bogor, Pj Wali Kota Soroti Toilet hingga PKL di Trotoar

Sempat Sidak Alun-alun Bogor, Pj Wali Kota Soroti Toilet hingga PKL di Trotoar

Megapolitan
Kisah Dian Bertahan Jadi Pelukis Piring, Karya Ditawar Murah hingga Lapak Diganggu Preman

Kisah Dian Bertahan Jadi Pelukis Piring, Karya Ditawar Murah hingga Lapak Diganggu Preman

Megapolitan
Dua Ormas Bentrok hingga Lempar Batu-Helm, Lalin Jalan TB Simatupang Sempat Tersendat

Dua Ormas Bentrok hingga Lempar Batu-Helm, Lalin Jalan TB Simatupang Sempat Tersendat

Megapolitan
Kisah Perantau Bangun Masjid di Kampung Halaman dari Hasil Kerja di Tanah Perantauan

Kisah Perantau Bangun Masjid di Kampung Halaman dari Hasil Kerja di Tanah Perantauan

Megapolitan
Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Megapolitan
Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Megapolitan
Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Megapolitan
PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com