Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua dari Tiga DPO Kasus Vina Dinyatakan Fiktif, Keluarga Minta Polisi Telusuri Lagi

Kompas.com - 29/05/2024, 18:17 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kakak kandung Vina Arsita Dewi atau Vina Cirebon, Marliana, meminta agar polisi menelusuri lagi dua nama yang dihapus dari daftar pencarian orang (DPO) kasus adiknya dan dianggap fiktif.

"Sangat kaget mendengarnya, kami keluarga meminta kepolisian agar menelusuri lagi, menindaklanjuti lagi, karena kan di pengadilan awal disebutkan tiga (DPO), sekarang disebut satu yang dua tidak ada (fiktif)," kata Marliana sat jumpa pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).

Baca juga: Pegi Jadi Tersangka, Kakak Kandung Vina: Selidiki Dulu Lebih Lanjut!

Hal senada juga disampaikan Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga Vina.

Ia menganggap ada yang janggal dengan keputusan Polda Jabar yang tiba-tiba menghapus dua DPO lainnya dalam waktu penyidikan yang singkat.

Polda Jabar baru kembali menyelidiki kasus ini dalam beberapa pekan terakhir.

Hotman juga menyebut, banyak bukti hukum yang mengatakan bahwa DPO kasus tersebut ada tiga orang.

"Versi satu pada tahun 2016, ada tujuh pelaku (ditahan) dan mengatakan ada tiga DPO. semua diuraikan di sini. Mulai dari jenis motornya, perbuatan apa saja yang mereka lakukan, bagaimana cara memperkosanya," kata Hotman.

Ketujuh tersangka itu mengaku melakukan pembunuhan dan pemerkosaan kepada Vina secara bersama-sama.

Kemudian, pada bukti hukum versi kedua, tertulis ketujuh pelaku mencabut semua berita acara pemeriksaan (BAP) atas saran orang tertentu.

Baca juga: Kala Komnas HAM Turun Tangan di Kasus Vina Cirebon, Janji Dampingi Keluarga Korban

Sementara di bukti hukum versi ketiga, dalam surat dakwaan, jaksa menyebut ada delapan pelaku dan tiga DPO yang ikut dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudian (Eki).

Bukti hukum ke empat menyatakan hal yang sama, bahwa tuntutan jaksa mengatakan ada delapan pelaku dengan tiga DPO.

"Versi kelima di fakta persidangan, dalam putusannya, ada delapan pelaku dan tiga DPO, bahkan di bagian akhir putusan hakim mengatakan ada tiga DPO, putusan itu sudah final," kata Hotman.

Karena beberapa bukti hukum itu, kuasa hukum dan keluarga Vina merasa belum terima jika Polda Jabar menyebut dua dari tiga buronan kasus ini hanya fiktif.

Hotman dan keluarga Vina lebih menerima apabila Polda Jabar mengatakan secara terang-terangan apabila belum berhasil menangkap kedua DPO.

Baca juga: Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

"Pernyataan penyidik Polda Jabar yang menyebut dua DPO adalah fiktif terlalu cepat. Kalau belum tertangkap, kami bisa maklumi. Tapi kalau fiktif terlalu cepat," ujar Hotman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Ormas Bentrok hingga Lempar Batu-Helm, Lalin Jalan TB Simatupang Sempat Tersendat

Dua Ormas Bentrok hingga Lempar Batu-Helm, Lalin Jalan TB Simatupang Sempat Tersendat

Megapolitan
Kisah Perantau Bangun Masjid di Kampung Halaman dari Hasil Kerja di Tanah Perantauan

Kisah Perantau Bangun Masjid di Kampung Halaman dari Hasil Kerja di Tanah Perantauan

Megapolitan
Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Megapolitan
Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Megapolitan
Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Megapolitan
PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Megapolitan
Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Megapolitan
Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Megapolitan
PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com