Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KASN Telusuri Status Cuti Supian Suri Saat Datang ke Kantor PAN

Kompas.com - 30/05/2024, 22:10 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)  tengah menelusuri status cuti Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri saat menyambangi kantor Partai Amanat Nasional (PAN) beberapa waktu lalu.

Hal itu untuk mengetahui periode masa berlakunya Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN) yang telah diajukan SS.

"Tidak dalam status CLTN atau sudah melakukan pendekatan (politik), itu masuk dalam kategori pelanggaran. Nah itu menjadi panduan dari KASN," kata Asisten KASN 2 Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Maria Ivonne Tarigan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/5/2024).

Baca juga: KASN Sudah Panggil Supian Suri Berkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Selain status cuti, pendekatan politik juga menjadi poin penelusuran KASN dalam mengkaji laporan dugaan pelanggaran itu.

Kedua poin itu merupakan rembukan kesepakatan Satgas Netralitas dari lima lembaga, yakni Kementerian PANRB, BKN, Kemendagri, KASN dan Bawaslu.

"Khusus bagi ASN yang ingin mencalonkan diri menjadi kepala daerah itu ada juga rambu-rambunya, yang disepakati lima lembaga di tahun 2022. Yang mana lembaga itu disebut Satgas Netralitas, ada Kementerian PANRB, BKN, Kemendagri, KASN dan Bawaslu," ungkap Maria.

Jika Supian Suri terbukti melanggar, maka akan terancam dikenakan sanksi hukuman sedang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.

“Panduannya ada di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 terkait disiplin PNS. Tapi di PP Nomor 94 Tahun 2021, hukuman disiplin sedang itu menyangkut pemotongan tunjangan kerja,” terang Maria.

Supian Suri sendiri sebagai terlapor juga telah memenuhi panggilan untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran netralitas tersebut.

"Kami sudah lakukan tindak lanjut pada hari Senin (27/5/2024) kemarin yaitu sudah melakukan klarifikasi dengan terlapor, yaitu pak Sekda, dilakukan di aplikasi Zoom," terang Maria.

Baca juga: KASN Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

KASN mengkaji kedua laporan itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.

Peraturan yang menegaskan sikap netralitas ASN harus dijunjung selama menduduki bangku kepemerintahan.

"Kami tegaskan bahwa di peraturan perundang-undangan, itu yang harus kami tegakkan. Terkait ASN harus atau wajib netral, itu ada di dalam UU ASN, baik di dalam peraturan pelaksanaannya, yakni di PP Nomor 94 Tahun 2021," tutur Maria.

Selanjutnya, KASN akan menentukan bentuk hasil kajian laporan yang dikirim ke PPK.

"Apakah berbentuk rekomendasi atau tanggapan, itu yang kami kirimkan ke pejabat berwenang. Dalam ini kepada PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) yaitu Wali Kota Depok," ucap Maria.

"Mudah-mudahan, dalam waktu yang tidak berlama-lama, kita sudah mengeluarkan tanggapan atau hasil laporan ini," tambahnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Depok menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang diduga dilakukan oleh Supian Suri.

Laporan itu merujuk pada aktivitas Supian Suri saat menyambangi kantor Partai Amanat Nasional (PAN) untuk menyerahkan formulir dan CV sebagai syarat pengajuan diri sebagai bakal calon wali kota (bacawalkot) Depok di Pilkada 2024.

Baca juga: Berawal dari Kunjungan ke PAN, Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Melanggar Netralitas ASN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Megapolitan
Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Megapolitan
Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Megapolitan
PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Megapolitan
Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Megapolitan
Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Megapolitan
PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Megapolitan
Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com