JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah besi ribar dari proyek pembangunan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI jatuh di lintasan MRT Jakarta Line Bundaran HI-Lebak Bulus, tepatnya di antara Stasiun MRT Asean dan Stasiun MRT Blok M pada Kamis (30/5/2024) sekitar pukul 16.45 WIB.
Kejadian tersebut sempat membuat PT MRT Jakarta (Perseroda) menghentikan operasional MRT Jakarta untuk sementara waktu.
“Dikarenakan adanya insiden (terjatuhnya besi crane) pada kegiatan konstruksi yang dikerjakan di Gedung Kejaksaan Agung RI, operasional kereta MRT Jakarta dihentikan sementara,” ujar Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo dalam keterangan tertulis, Kamis.
Baca juga: Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara Imbas Besi Crane Jatuh ke Rel
Seorang warga bernama Nurul mengaku bahwa dirinya mendengar suara dentuman saat besi ribar jatuh menimpa lintasan MRT Jakarta
“Terdengar suara dentuman, kayak ledakan gitu,” ujar Nurul kepada wartawan.
Meski tak berada di dalam gerbong kereta, kata Nurul, suara itu terdengar sangat keras. Bahkan, suara dentuman itu sempat membuatnya dan orang di sekitarnya kaget.
“Kencang banget suaranya meski saya posisinya di bawah. Jadi kedengeran banget,” tutur dia.
Lebih lanjut, Nurul mengungkapkan, tak hanya terdengar suara ledakan. Ia juga melihat ada percikan api yang muncul saat peristiwa terjadi.
“Ada percikan api, sampai ke bawah sini. Kejadiannya itu di jalur MRT arah Lebak Bulus,” ungkap dia.
Baca juga: Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Rahmat Idnal mengatakan, besi ribar yang jatuh ke lintasan MRT Jakarta ternyata sempat mengenai gerbong kereta MRT.
“Pada saat jatuh, (besi) mengenai satu kereta MRT,” ujar Ade dalam keterangannya, Kamis.
Ade menyampaikan, besi ribar itu terpasang di crane yang digunakan PT Hutama Karya (Persero) dalam proyek pembangunan di area Kejagung RI.
“Bagian depan besi yang digunakan untuk tulangan yang diangkut crane mengenai kereta tersebut. Besi kemudian melintang di jalur Bundaran HI-Lebak Bulus,” tutur dia.
Sebelum peristiwa terjadi, kata Ade, PT MRT Jakarta sebenarnya telah meminta kepada PT Hutama Karya untuk menjaga jarak dengan lintasan MRT.
PT MRT Jakarta disebut meminta jarak hingga radius enam meter.