JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan memeriksa pihak perbankan untuk mendalami aliran dana dalam kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana.
“Ke depan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap rekan-rekan perbankan untuk mengetahui aliran dana,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Selasa (4/6/2024).
Selain itu, Tiko selaku terlapor dalam kasus ini juga akan diperiksa oleh penyidik.
Baca juga: Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar
“(Pemeriksaan TP) akan dijadwalkan,” lanjut Ade Ary.
Saat ini penyidik telah memeriksa tiga orang saksi. Namun, identitas para saksi masih belum diungkap oleh polisi.
Sebelumnya, Suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penggelapan uang.
Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya, AW, atas dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp 6,9 miliar.
Pengacara AW, Leo Siregar, mengatakan, peristiwa ini terjadi sekitar tahun 2015-2021.
Baca juga: Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan
Saat itu, AW dan Tiko mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS). Perusahaan ini bergerak di bidang makanan dan minuman.
Leo menjelaskan, usaha yang selama ini berjalan lancar tiba-tiba ingin ditutup oleh Tiko pada 2019. Alasannya, perusahaan tidak lagi mampu membayar sewa.
Namun, alasan ini dinilai janggal oleh AW. Kecurigaan pun semakin menguat pada 2021. AW pun melakukan audit investigasi dan ditemukan penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya.
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar yang Menjerat Suami BCL
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.