BOGOR, KOMPAS.com - DPRD Kota Bogor menjamin keamanan data pribadi masyarakat yang melaporkan dugaan kecurangan dalam PPDB Kota Bogor 2024.
“Kami jamin aman pokoknya data diri pelapor,” ucap Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri saat diwawancarai Kompas.com, Rabu (5/6/2024).
DPRD Kota Bogor sendiri secara resmi membuka posko pengaduan PPDB.
Posko ini dibuat agar masyarakat memiliki ruang untuk turut mengawasi pelaksanaan PPDB 2024.
Nantinya, masyarakat bisa melaporkan indikasi kecurangan dalam PPDB dengan menyertakan bukti-bukti yang kuat.
Baca juga: Masyarakat Bisa Lapor ke DPRD jika Temukan Dugaan PPDB Kota Bogor, Sertakan Bukti Kuat
Pelapor dapat mendatangi posko pengaduan di Gedung DPRD Kota Bogor.
“Asal buka fitnah aduannya dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Saat melapor, masyarakat juga diminta membawa identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) atau surat izin mengemudi (SIM).
“Tentunya membawa identitas berupa KTP atau SIM dan bukti bilamana ada kecurangan dan bukan hoaks,” ujarnya.
Tak hanya itu, masyarakat juga bisa melapor langsung kepada anggota DPRD Kota Bogor di daerah pemilihan (dapil) masing-masing jika mendapati kecurangan PPDB.
Baca juga: DPRD Kota Bogor Dapat Keluhan dari Orangtua Siswa Soal Minimnya Sosialisasi Proses PPDB
Saeful menyebut, laporan yang diterima pihaknya dari masyarakat akan ditindaklanjuti.
Pertama, data kependudukan pelapor akan divalidasi.
Selanjutnya, bukti-bukti yang dilampirkan pelapor akan diverifikasi untuk ditelusuri kebenarannya.
Saeful mengatakan, sejak membuka posko pengaduan seminggu lalu, sampai saat ini, belum ada laporan terkait dugaan kecurangan PPDB di Kota Bogor.
“Sampai hari ini belum ada indikasi laporan kecurangan,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.