BOGOR, KOMPAS.com- Polisi menangkap sopir angkot berinisial MA (20) yang menabrak tujuh kendaraan di Jalan Dewi Sartika, Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa (4/6/2024) malam.
“Diamankan di kantor unit penegakan hukum (Gakkum) Sat Lantas Polresta Bogor Kota,” ucap Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Ardi Wibowo saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/6/2024).
Dikatakan Ardi, MA diduga mabuk saat mengendarai angkot bernomor polisi F 1996 PF itu.
Ardi menjelaskan, kejadian bermula ketika angkot yang dikendarai MA melaju di Jalan Dewi Sartika dari arah alun-alun menuju Pasar Kebon Kembang.
Baca juga: Angkot di Bogor Tabrak 7 Kendaraan, Sopir Diduga Mabuk
Akibat pengaruh alkohol, MA tidak berhati-hati mengemudi. Angkot yang dikemudikan MA pun menabrak dua sepeda motor.
“Menabrak satu motor yang tidak diketahui nomor polisinya dari arah Pasar Kebon Kembang dan satu motor yang sedang terparkir," ujarnya.
Bukannya bertanggung jawab, MA justru berniat kabur dengan terus memacu laju kendaraannya.
Akibatnya, ia kembali menyerempet satu mobil dan menabrak empat sepeda motor di depan Pasar Kebon Kembang.
“Berusaha melarikan diri dan kembali menyerempet satu kendaraan sejenis Brio dan satu kendaraan sepeda motor yang sedang berjalan di sekitar alun-alun dan angkot tetap melaju dan menabrak tiga motor yang tidak diketahui nomor polisinya yang sedang terparkir di Jalan Dewi Sartika depan Pasar Kebon Kembang," jelas Ardi.
Baca juga: Ibu yang Cabuli Anaknya Tak Bekerja, Bikin Video Asusila karena Butuh Uang
Karena takut diamuk massa, MA masih berupaya kabur dan kembali menginjak pedal gas angkotnya dalam-dalam.
Namun, upaya pelarian MA terhenti karena ia gagal berbelok dan menabrak separator serta pohon di Jalan Dadali, Kecamatan Tanah Sareal.
Polisi yang mendapat laporan terkait ini pun mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Ardi mengatakan, kejadian ini menyebabkan satu pengendara motor, Suwarno (42), menderita luka ringan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.