BOGOR, KOMPAS.com - Satlantas Polresta Bogor Kota membeberkan kronologi kecelakaan yang melibatkan angkutan kota (angkot) dan tujuh kendaraan di Jalan Dewi Sartika, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/6/2024) malam.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Ardi Wibowo menjelaskan, kecelakaan itu berawal dari angkot yang dikemudikan MA melaju di Jalan Dewi Sartika dari arah alun-alun menuju Pasar Kebon Kembang.
Ketika itu, MA tak berhati-hati karena kondisinya terpengaruh alkohol. Akibatnya, Ia menabrak sepeda motor yang sedang terparkir.
Baca juga: Polisi Tangkap Sopir Angkot yang Mabuk hingga Tabrak 7 Kendaraan di Bogor
"Menabrak satu motor yang tidak diketahui nomor polisinya dari arah Pasar Kebon Kembang dan satu motor yang sedang terparkir," ujar Ardi saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (5/6/2024).
Bukan bertanggung jawab, MA justru berniat kabur. Ia menancap gas angkotnya ke arah Pasar Kebon Kembang hingga kembali menabrak satu mobil dan empat motor.
Ma pun tak berhenti. Ia masih berupaya kabur dengan kembali menginjak pedal gas angkotnya dalam-dalam.
Upaya pelarian MA terhenti setelah angkot yang dikemudikannya gagal belok dan menabrak separator serta pohon di Jalan Dadali.
Baca juga: Angkot di Bogor Tabrak 7 Kendaraan, Sopir Diduga Mabuk
Ma pun ditangkap dan dibawa ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Sudah diamankan,” ujar Ardi.
Akibat peristiwa kecelakaan tersebut menyebabkan satu korban luka ringan atas nama Suwarno (42) yang merupakan seorang pengendara motor.
(Reporter : Ruby Rachmadina | Editor : Fitria Chusna Farisa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.