JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota menetapkan satu tersangka baru terkait asisten rumah tangga (ART) berinisial CC (16) yang lompat dari lantai tiga rumah majikan di Karawaci, Tangerang, Banten.
“Ada satu orang yang kami tetapkan sebagai tersangka lagi, yakni pria berinisial H,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes (Pol) Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Kamis (6/6/2024).
Baca juga: ART Lompat dari Lantai 3 Rumah di Tangerang, Majikan Jadi Tersangka
H merupakan dalang dari pembuatan KTP palsu korban.
H telah menekuni profesi sebagai pembuat KTP palsu selama beberapa waktu terakhir.
Selama ini, ia telah membuat puluhan KTP palsu.
“Kepada petugas, tersangka H mengaku sudah membuat KTP palsu sebanyak 20 buah untuk diberikan kepada tersangka lainnya, pria berinisial K, hanya dengan mengirimkan foto dan Kartu Keluarga melalui pesan WhatsApp,” kata Zain.
Dari tersangka H, polisi menyita barang bukti blanko KTP, stiker transparan, gunting, dan barang lainnya.
"Tersangka H ini mengakui proses pembuatan KTP palsu tersebut hanya membutuhkan waktu kurang lebih 15 menit,” imbuh Zain.
Baca juga: Sempat Dirawat di ICU, ART yang Lompat dari Lantai 3 Rumah Majikan di Tangerang Meninggal
Sebelumnya polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.
Tersangka pertama adalah pria berinisial J. Dia bertugas sebagai penyalur ART CC terhadap majikannya.
Kemudian, ada pria berinisial K. Tersangka ini merupakan penghubung antara J dan H untuk membuatkan korban KTP palsu dan mengubah usia CC dari 16 tahun menjadi 22 tahun.
Terakhir, tersangka yang ditangkap adalah perempuan berinisial L yang merupakan majikan korban.
Dengan ditetapkannya H sebagai tersangka, kini ada empat orang yang dijerat dalam kasus ini.
Sebagai informasi, CC melompat dari rumah majikannya di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, Banten, Rabu (29/5/2024).
Baca juga: Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang
Korban melompat dari lantai tiga bangunan sekitar pukul 06.45 WIB.