DEPOK, KOMPAS.com - Polisi mengeklaim selalu melakukan gelar perkara tiap bulan untuk meng-update kemungkinan temuan baru kasus Akseyna Ahad Dori, mahasiswa UI yang tewas pada 2015.
"Kita gelar perkara hampir setiap bulan sekali, tapi setiap minggu itu selalu saya tanyakan, ada perkembangan atau enggak," kata Arya kepada Kompas.com, Rabu (5/6/2024).
Arya mengungkapkan, dirinya selalu memantau perkembangan kasus yang belum terpecahkan selama sembilan tahun terakhir.
"Kita setiap minggu rapat mengenai hal ini, apakah ada bukti baru, saksi baru atau apa saja," tutur Arya.
Baca juga: Polisi Siapkan Ahli dari UI untuk Bantu Ungkap Kasus Kematian Akseyna
Meski tak dapat dipungkiri, polisi memang kesulitan mencari jejak baru, terlebih telatnya polisi dalam mengidentifikasi jasad korban.
"Karena memang tidak mudah untuk kembali ke tahun 2015 dan mencari (bukti) dari lima hari itu apa-apa saja yang sudah berubah dan apa-apa saja yang sudah hilang," ujar Arya.
Arya menyebutkan, polisi fokus menelaah kembali alat bukti dan laporan yang sudah ada saat ini.
"Saya belum bisa bicara itu (saksi dan bukti baru), tapi kita berupaya memanfaatkan alat bukti yang ada saat ini. Kami baca ulang satu-satu, kita periksa, mulai dari hasil otopsi, keterangan saksi, terus hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik, akan kita gabungkan semuanya dan diusahakan untuk direview ulang," lanjut Arya.
Baca juga: Polisi: Pengungkapan Kasus Kematian Akseyna Terkendala karena Korban Telat Diidentifikasi
Sebagai informasi, Akseyna Ahad Dori ditemukan tewas di Danau Kenanga, Universitas Indonesia (UI), Kamis (26/3/2015).
Polisi sempat menyebut kematian Akseyna ini sebagai kasus bunuh diri.
Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, polisi menduga mahasiswa UI jurusan biologi itu tewas karena dibunuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.