DEPOK, KOMPAS.com - Pihak keluarga meminta kepolisian untuk memperbarui perkembangan kasus kematian Akseyna Ahad Dori, mahasiswa jurusan Biologi Universitas Indonesia (UI) yang ditemukan tewas mengambang di Danau Kenanga, Maret 2015.
Hal itu disampaikan dalam agenda audiensi yang dihadiri keluarga Akseyna, Polres Metro Depok, pihak UI, dan BEM UI pada Senin (3/6/2024).
"Keluarga meminta dukungan moril dan juga update (kasus) secara berkala dari kepolisian setiap 3-6 bulannya," kata Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI 2024 Rafid, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/6/2024).
Perkembangan kasus akan dikabari secara berkala melalui SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan).
Baca juga: BEM UI: Polisi Akui Sempat Ada Satu Nama Terduga Pelaku Kasus Kematian Akseyna
"Penyampaian SP2HP secara berkala, kemudian melakukan investigasi berkelanjutan dengan dukungan ahli dan pemeriksaan saksi tambahan," terang Rafid.
Permintaan ini didasari dari komunikasi tertutup antara keluarga Akseyna, baik dengan kepolisian ataupun pihak kampus.
"(Mereka) meminta (polisi) segera menuntaskan dengan serius, terutama kepada UI karena selama ini upaya komunikasi mereka selalu tertutup," jelas Rafid.
"Berkali-kali (keluarga) membuka komunikasi ke UI tapi hanya memberikan tanggapan yang tidak sesuai dengan harapannya," tambahnya.
Baca juga: Audiensi Polisi dengan UI dan Keluarga Akseyna Digelar atas Permohonan BEM
Menyikapi hal itu, BEM UI akan mengawal keberlangsungan penyelidikan ulang kasus Akseyna hingga tuntas.
"Karena ini merupakan tanggung ajwab mereka dan juga sebagai penuntasan janji-janjinya yang telah diucapkan," tutur Rafid.
Sebelumnya diberitakan, polisi melakukan audiensi bersama pihak UI dan keluarga Akseyna Ahad Dori membahas perkembangan penanganan kasus kematian mahasiswa jurusan Biologi itu.
"Yang kita sampaikan adalah pertama, kejadian ini sudah memakan waktu kurang lebih sembilan tahun. Tentu, kami tidak melakukan penyidikan dari awal, karena sudah ada tindakan-tindakan penyidikan di awal dan kami tinggal melanjutkan," kata Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana, Rabu (5/6/2024).
Baca juga: 9 Tahun Misteri Kematian Akseyna Mahasiswa UI, Polisi Lanjutkan Penyelidikan
Arya mengaku menemui sejumlah kendala untuk mengukap kasus tersebut. Namun, dia tak mengungkapkan secara rinci apa kendala yang dihadapi penyidik.
"Cuma dalam prosesnya, tentu penyidikan yang dilakukan di awal ini tidak sempurna, itulah sebabnya (kasus ini) masih belum terungkap," tutur Arya.
"Maka kami berupaya menyempurnakan dengan mengoreksi penyidikan terdahulu dengan keadaan sekarang," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.