Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Heru Budi Tak Langsung Denda Rp 50 Juta Warga Jaktim jika Ditemukan Jentik Nyamuk | Siswi SMAN 61 Jakarta Hilang 4 Hari

Kompas.com - 10/06/2024, 06:30 WIB
Muhammad Isa Bustomi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita mengenai denda Rp 50 juta yang dikenakan ke warga di Jakarta Timur oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta jika ditemukan jentik nyamuk menjadi berita terpopuler di kanal Megapolitan Kompas.com pada Minggu (9/6/2024).

Kemudian, berita mengenai cerita Siswi SMA Negeri 61 Jakarta, SN (15) yang hilang selama 4 hari juga menjadi artikel yang menjadi perhatian pembaca.

Sementara itu, berita tentang akun Icha Shakilla yang menyuruh ibu di Tangerang Selatan, R (22) dan ibu di Bekasi, AK (26) mencabuli anaknya sembari di rekam diduga dibajak juga menjadi berita terpopuler.

Berikut ini adalah paparan dari tiga berita populer Jabodetabek di atas:

Baca juga: Warga Jaktim Bakal Kena Denda Maksimal Rp 50 Juta jika Ditemukan Jentik Nyamuk DBD di Rumahnya

1. Heru Budi tak langsung denda Rp 50 juta warga jika ditemukan jentik nyamuk di rumah

Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan warga Jakarta Timur tak akan langsung didenda Rp 50 juta apabila ditemukan jentik nyamuk aedes aegypti di rumahnya.
"Enggak, saya sudah jelasin itu, diusahakan enggak langsung (didenda), itu cuma imbauan," kata Heru di Parkir Selatan Gelora Bung Karno, Minggu (9/6/2024).

Namun, Heru tetap akan memberikan sanksi kepada warga jika ditemukan adanya jentik nyamuk di rumah. Sanksi akan diberikan secara bertahap.

Sanksi yang akan diberikan mulai dari teguran tertulis yang diikuti pemberitahuan kepada warga melalui penempelan stiker di pintu rumah hingga denda paling banyak Rp 50 juta atau pidana kurungan paling lama dua bulan.

Selengkapnya baca di sini 

Baca juga: Siswi SMAN 61 Jakarta Ditemukan, Sang Ayah: Terima Kasih, Anak Kami Telah Kembali

2. Siswi SMAN 61 Jakarta hilang 4 hari, tidak ditemukan unsur pidana

Polisi memastikan tidak adanya dugaan tindak pidana dalam kasus siswi menengah atas (SMA) Negeri 61 Jakarta, SN (15).

Pelajar asal Jakarta Timur itu sebelumnya sempat menghilang selama empat hari.

"Enggak ada tindak pidana," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (9/6/2024).

Nicolas mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang mendalami alasan SN tidak datang ke sekolah dan tidak kembali ke rumah.

"Masih didalami penyebab dia tidak ke sekolah dan tidak pulang ke rumah beberapa hari," ujarnya.

Selengkapnya baca di sini 

Baca juga: Ada Dua Kasus Ibu Cabuli Anak, Kemen PPPA Dorong Polisi Ungkap Sindikatnya

3. Akun Facebook Icha Sakilla diduga dibajak

Akun Facebook Icha Shakilla yang menyuruh ibu di Tangerang Selatan yakni R (22) dan ibu di Bekasi AK (26) mencabuli anaknya sembari direkam diduga dibajak.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Gelar Audiensi Terkait Penjarahan Rusunawa Marunda, Libatkan Pengelola Lama dan Baru

Polisi Gelar Audiensi Terkait Penjarahan Rusunawa Marunda, Libatkan Pengelola Lama dan Baru

Megapolitan
Keroyok Pemuda di Tangsel Akibat Buang Air Kecil Sembarangan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Keroyok Pemuda di Tangsel Akibat Buang Air Kecil Sembarangan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Megapolitan
Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Virgoun

Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Virgoun

Megapolitan
Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Megapolitan
Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Megapolitan
Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Megapolitan
Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Megapolitan
Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Megapolitan
Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Megapolitan
Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Megapolitan
Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Megapolitan
Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Megapolitan
Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com