Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi
mengatakan, hal itu diketahui setelah penyidik menginterogasi seseorang yang diduga pemilik akun Facebook itu.
"Terduga pemilik akun sudah diinterogasi secara lisan," ujar Ade Ary ketika dihubungi melalui telepon, Sabtu (8/6/2024).
Terkait kasus itu, pemilik akun Facebook itu dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan lanjutan bersama Sub Direktorat (Subdit) Cyber Polda Metro Jaya pada Senin (10/6/2024).
Polisi belum dapat meyakini apakah pemilik akun Facebook Icha Shakila adalah pelaku sebenarnya yang menyuruh R dan AK mencabuli anaknya masing-masing atau bukan.
Selengkapnya baca di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.