BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota memasukkan gangster Toms dan Bocimi ke dalam daftar hitam.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Lutfhi Olot Gigantara mengatakan, kedua kelompok tersebut kerap terlibat dalam sejumlah aksi keributan atau tawuran.
Lutfhi mengungkapkan, bahkan dalam setiap aksi tawuran yang terjadi tak jarang anggota dari kedua gangster itu membawa senjata tajam.
Dalam beberapa kasus, sambung Lutfhi, keributan antar kedua kelompok itu turut menyebabkan korban meninggal dunia.
"Sudah terbukti beberapa kali mereka terlibat dalam aksi tawuran yang mengakibatkan korban meninggal dunia, luka berat atau luka lainnya," ungkap Lutfhi, di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (12/6/2024).
Lutfhi menyebut, baik Toms maupun Bocimi adalah kelompok yang tidak memilik legalitas alias ilegal.
Ia menyampaikan, jajaran kepolisian pun telah diperintahkan untuk melakukan razia terhadap atribut-atribut yang digunakan oleh kedua kelompok gangster itu mulai dari pakaian dan bendera.
"Untuk siapa pun orang-orang yang menggunakan atribut-atribut tersebut akan langsung kita amankan," sebutnya.
Baca juga: Promosikan Situs Judi Online, Satu Anggota Gangster Bocimi di Bogor Terancam 10 Tahun Penjara
Lutfhi mengungkapkan, kedua kelompok gangster itu memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi untuk membuat rencana aksi tawuran.
Saat ini, lanjut dia, kepolisian masih mencari orang-orang yang mengelola media sosial dari kelompok-kelompok tersebut.
"Kelompok Toms dan Bocimi ini dari hasil pengamatan kami di media sosial mereka tidak memiliki ketua koordinator. Mereka hanya terafiliasi melalui medsos," imbuhnya.
"Tentu terhadap admin-admin kelompok ini dalam penyelidikan. Apabila setelah tertangkap akan kita lakukan upaya hukum," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.