DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok telah memeriksa tiga saksi dalam kasus pencabulan kakak-beradik berinisial A (9) dan T (7) di Cilangkap, Tapos, Kota Depok.
"Saksi (sebanyak) tiga orang sudah diperiksa," kata Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/6/2024).
Baca juga: Polisi Tangkap Paman yang Diduga Cabuli Kakak-Beradik di Tapos Depok
Ketiga saksi yang sudah diperiksa adalah ibu korban berinisial I (36) dan kedua anaknya yang menjadi korban.
"Ibu korban, kakak (A), dan saudara (T) yang memiliki status ABH (anak berhadapan hukum)," ucap Made.
Secara terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok Iptu Nurhayati mengatakan, IRN (58), kakek korban yang juga diduga melecehkan korban telah dimintai keterangan.
"Untuk IRN (58), terduga pelaku sudah dimintai keterangan dan masih upaya pemeriksaan saksi lainnya," tutur Nurhayati.
Sebelumnya diberitakan, kakak-beradik inisial A dan T diduga dicabuli paman dan kakeknya sendiri.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap paman korban, F (32).
Baca juga: Kakek Dituduh Cabuli Cucunya di Depok, Kini Nenek Laporkan Balik Menantu atas Penggelapan Motor
Pencabulan itu disebut sudah berlangsung selama dua tahun. Namun, korban baru bercerita kepada ibunya pada pertengahan Mei 2024.
Namun, IRN membantah mencabuli kedua cucunya.
Ia kaget saat rumahnya didatangi polisi pada Selasa (4/6/2024) dan langsung dibawa ke Polres Metro Depok.
"Saya tidak pernah melakukan. Saya kaget itu, baru tahu pas waktu maghrib (tanggal 4), saya bilang 'kenapa saya ditangkap, saya harus tahu dulu kenapa saya ditangkap'," ungkap IRN kepada Kompas.com, Selasa (11/6/2024).
IRN disebut kerap melakukan aksi pencabulan itu di rumahnya, tepatnya di kamar mandi dan kamar tidur. Namun, IRN membantahnya.
"Katanya saya melakukan di kamar mandi, itu tidak pernah (tidak ada)," tegas IRN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.