Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Penggelapan Mobil Bos Rental yang Tewas di Pati

Kompas.com - 20/06/2024, 22:22 WIB
Ryan Sara Pratiwi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur masih memeriksa empat saksi penggelapan mobil bos rental, BH (52), yang tewas di Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

"Saksi diambil keterangannya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, dalam keterangan tertulis, Kamis (20/6/2024).

"Yang di BAP ada empat saksi, yakni pelapor B, karyawan dari pelapor berinisial HS, pemegang terakhir AG (tersangka di Pati, Jawa Tengah) dan pihak leasing untuk mengetahui keabsahan kendaraan ini," ujar dia.

Baca juga: Pakai Identitas Palsu, Polisi Kesulitan Cari Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental

Nicolas menambahkan, kendaraan itu merupakan over kredit dari pemilik awal yang melakukan debitur di leasing.

Kendaraan tersebut di-over credit kepada pelapor atau korban BH.

Nicolas mengungkapkan, berbagai upaya telah dilakukan penyelidik Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus penggelapan mobil yang dilaporkan korban BH sekitar Februari 2024.

Ia mengaku, pihaknya mengalami kesulitan mencari pelaku penggelapan mobil karena menggunakan identitas palsu.

"Kami mengalami kendala dalam mencari terlapor RP karena alamat yang diberikan kepada pelapor BH, ternyata tidak akurat (fiktif), KTP terlapor juga diduga palsu dan tidak terdaftar," katanya.

Baca juga: Polres Jaktim Temukan Mobil Bos Rental yang Tewas di Pati

Penyelidik Polres Metro Jakarta Timur pun telah menerbitkan surat perintah untuk bersama-sama dengan pelapor (korban BH) mengecek kendaraan di Banten.

Namun, menurut Nicolas, setelah dikonfirmasi kembali, pelapor (korban BH) memberikan informasi bahwa kendaraan sudah tidak terdeteksi di Banten.

Diberitakan sebelumnya, BH bersama dengan tiga temannya SH, AS, dan KB ingin mencari mobil rental yang hilang di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (6/6/2024).

Setibanya di lokasi, mereka menemukan mobil itu dan langsung mengambilnya dengan kunci cadangan tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.

Namun, nasib nahas justru menimpa BH bersama rekannya karena diteriaki maling oleh warga sekitar.

Baca juga: Polisi Tangkap Peracik Sekaligus Pengedar Tembakau Sintetis di Depok

Mereka menjadi bulan-bulanan warga hingga BH meregang nyawa, dan aksi pengeroyokan itu pun viral di media sosial.

Kini, empat orang berinisial EN (51), BC (37), AG (34), dan M (37), sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pati bersama Polda Jawa Tengah (Jateng).

Tetapi, dalam laporan terbaru, tersangka kasus pengeroyokan bos rental bertambah menjadi 10 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua Posko PPDB Wilayah 2 Jaksel: Kuota Diatur Kemendikbud, tapi Bisa Ditambah lewat Pergub

Ketua Posko PPDB Wilayah 2 Jaksel: Kuota Diatur Kemendikbud, tapi Bisa Ditambah lewat Pergub

Megapolitan
Jeratan Hukum Ketua Panitia Konser Lentera Festival yang Diduga Gelapkan Uang Tiket Konser

Jeratan Hukum Ketua Panitia Konser Lentera Festival yang Diduga Gelapkan Uang Tiket Konser

Megapolitan
Buruh Berencana Gelar Aksi Tolak Tapera Lebih Besar dan Serentak, Libatkan Mahasiswa

Buruh Berencana Gelar Aksi Tolak Tapera Lebih Besar dan Serentak, Libatkan Mahasiswa

Megapolitan
Demo Tolak Tapera, Aliansi BEM Bogor Bawa Spanduk 'Tabungan Penderitaan Rakyat'

Demo Tolak Tapera, Aliansi BEM Bogor Bawa Spanduk "Tabungan Penderitaan Rakyat"

Megapolitan
Polisi Kerahkan 1.872 Personel Kawal Aksi Tolak Tapera di Depan Kemenkeu dan Patung Kuda

Polisi Kerahkan 1.872 Personel Kawal Aksi Tolak Tapera di Depan Kemenkeu dan Patung Kuda

Megapolitan
Jalur Sepeda di Senopati Jadi Lahan Parkir, Dishub Jaksel: Sudah Ditindak, tapi Tak Jera

Jalur Sepeda di Senopati Jadi Lahan Parkir, Dishub Jaksel: Sudah Ditindak, tapi Tak Jera

Megapolitan
2 Pria Curi Kabel PLN di Tambora, lalu Jual ke Lapak Barang Bekas di Kembangan Jakbar

2 Pria Curi Kabel PLN di Tambora, lalu Jual ke Lapak Barang Bekas di Kembangan Jakbar

Megapolitan
Rombongan Tiga Mobil yang 'Kabur' Usai Makan di Resto Depok Akhirnya Bayar Tagihan

Rombongan Tiga Mobil yang "Kabur" Usai Makan di Resto Depok Akhirnya Bayar Tagihan

Megapolitan
Tolak Tapera, Massa Gelar Aksi Teatrikal di Depan Patung Kuda

Tolak Tapera, Massa Gelar Aksi Teatrikal di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rumah Subsidi di Villa Kencana Cikarang Terbengkalai, Marketing: Karena Tak Dihuni dan Dirawat

Rumah Subsidi di Villa Kencana Cikarang Terbengkalai, Marketing: Karena Tak Dihuni dan Dirawat

Megapolitan
Supian-Intan Duet di Pilkada Depok, Imam Budi: Makin Banyak Calon, Makin Bagus

Supian-Intan Duet di Pilkada Depok, Imam Budi: Makin Banyak Calon, Makin Bagus

Megapolitan
Pembangunan Tahap Tiga Rumah Subsidi di Villa Kencana Cikarang Berlangsung Selama Tiga Bulan

Pembangunan Tahap Tiga Rumah Subsidi di Villa Kencana Cikarang Berlangsung Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Sempat Diperbolehkan Pulang dari RS, tapi Kembali Drop

Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Sempat Diperbolehkan Pulang dari RS, tapi Kembali Drop

Megapolitan
Marketing Villa Kencana Cikarang Sebut Kualitas Rumah Subsidi Tak Bisa Disamakan dengan Komersial

Marketing Villa Kencana Cikarang Sebut Kualitas Rumah Subsidi Tak Bisa Disamakan dengan Komersial

Megapolitan
Tolak Tapera, Buruh Curiga Iuran Pekerja untuk Biayai Program Makan Siang Gratis dan IKN

Tolak Tapera, Buruh Curiga Iuran Pekerja untuk Biayai Program Makan Siang Gratis dan IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com