Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPD Organda: Pengusaha Angkutan Terancam Gulung Tikar, kecuali...

Kompas.com - 27/06/2013, 18:41 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengusaha angkutan umum DKI Jakarta terancam bangkrut jika usulan tarif baru yang diajukan Pemerintah Provinsi kepada DPRD DKI Jakarta diberlakukan, kecuali jika pengusaha angkutan dibebaskan dari sejumlah kewajiban, antara lain biaya retribusi, trayek, dan pemeriksaan kendaraan (KIR).

Hal tersebut disampaikan Ketua DPD Organda DKI Jakarta Sudirman dalam rapat dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), di Jakarta, Kamis (27/6/2013). Sudirman menyampaikan hal itu karena usulan nilai tarif baru yang disampaikan Pemprov DKI kepada DPRD DKI berbeda dari usulan nilai tarif baru yang diajukan Organda DKI kepada Pemprov DKI.

Sudirman menjelaskan, usulan nilai tarif baru yang diajukan Organda kepada Pemprov DKI adalah Rp 4.250 untuk bus kecil, Rp 4.562 untuk bus sedang, dan Rp 5.850 untuk bus besar. Namun, usulan nilai tarif baru yang dibawa Pemprov DKI kepada DPRD DKI adalah Rp 3.500 untuk bus kecil, Rp 3.607 untuk bus sedang, dan Rp 5.304 untuk bus besar.

"Saya membawahi semua moda, Pak, tapi kalau ini sudah diketok, siap-siap pengusaha gulung tikar. Usulan saya, silakan menggunakan sesuai dengan Organda yang tempo hari," ujar Sudirman.

"Ada catatan-catatan tersendiri, kami minta supaya retribusi, trayek, dan KIR dinihilkan (bebas biaya). Kemudian bunga bank, biaya balik nama, dan PPh (pajak penghasilan) dinolkan," lanjut Sudirman. Sebagai catatan, bunga bank, biaya balik nama, dan PPh merupakan kewenangan Kementerian Keuangan.

Mengenai perbedaan usulan tarif baru antara Organda DKI dan Pemprov DKI, Sudirman mengatakan, "Saya tidak tahu, tapi surat yang saya usulkan, angkanya tidak seperti ini."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com