Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raup Ratusan Juta, Calo STNK Tak Ada Matinya

Kompas.com - 08/07/2013, 08:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Calo tak pernah mati. Itulah yang terjadi di kantor Samsat. Meski sudah dicoba untuk diberantas, para calo tetap berkibar.

Penghasilan calo cukup menggiurkan, Rp 300.000 per hari. Mereka bisa bertahan karena sebagian masyarakat masih memanfaatkan jasa mereka untuk mengurus STNK, BPKB, mutasi kendaraan, balik nama, hingga membayar pajak. Keunggulan yang ditawarkan terutama kecepatan.

Untuk bisa menjalankan bisnisnya, para calo harus menjalin kerja sama dengan orang dalam. Tentu tidak gratis, semua ada harganya. Tak heran, menurut para calo, duit dari pengguna jasa sebagian besar habis untuk uang jatah bagi orang dalam itu.

"Makanya, biarpun misalnya kita pasang tarif Rp 600.000, sisanya paling cuma Rp 50.000. Sisanya untuk teman-teman di dalam," ucap Otong (bukan nama sebenarnya).

Otong adalah salah seorang calo di lingkungan kantor Samsat Bersama Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan. Dia ditemui pada Jumat pagi di parkiran.

Meski lebih banyak uang yang dipakai untuk orang dalam, penghasilan Otong tetap besar. Dalam sehari, ia mengaku bisa mendapat lima-enam pelanggan. Pendapatan Otong bisa Rp 300.000 per hari.

Selain dia, terdapat puluhan calo lain yang beroperasi di Samsat Polda Metro Jaya. "Kira-kira 50 orang ada-lah," ujarnya.

Bila 50 calo masing-masing mendapat Rp 300.000 per hari, maka yang mereka kumpulkan jumlahnya cukup fantastis, Rp 15 juta. Dalam sebulan, Rp 450 juta.

Tarif tinggi

Tarif menggunakan jasa para calo ini cukup beragam. Biaya balik nama STNK sepeda motor, kata Otong, Rp 700.000. Tarif akan berbeda lagi untuk STNK mati, yakni Rp 900.000. Untuk mutasi, biaya yang akan dikenakan Rp 1,5 juta.

Untuk mutasi memang dikenakan biaya tambahan karena harus memenuhi syarat-syarat, antara lain BPKB asli, STNK, dan kuitansi pembelian. Otong dan teman-temannya juga bisa membuatkan kuitansi palsu.

Jika dibandingkan dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, maka tarif calo ini berlipat-lipat.

Untuk biaya penerbitan STNK, baik roda dua maupun roda tiga dan angkutan umum, tarif resminya hanya Rp 50.000. Adapun roda empat Rp 75.000.

Untuk biaya penerbitan BPKB, aslinya hanya Rp 80.000 untuk kendaraan roda dua, roda tiga, dan angkutan umum. Adapun roda empat Rp 100.000.

Namun begitulah, demi kecepatan, masyarakat rela merogoh kocek berlipat-lipat dari harga resmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com