Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Tak Mau Anak Kuliah Ditangkap karena Tak Ber-KTP DKI

Kompas.com - 12/08/2013, 15:49 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak ingin Operasi Yustisi Kependudukan atau OYK digunakan untuk memperalat warga di Jakarta. Ia mengatakan, OYK hanya berlaku bagi warga yang melanggar peraturan daerah.

Mulai tahun ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan merazia warga pendatang dengan melakukan OYK. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menggantinya dengan operasi bina kependudukan. Warga pendatang yang tak memiliki keterampilan kerja dan belum bekerja akan diminta untuk pulang ke daerah asalnya.

Basuki mengatakan, belum tentu semua kaum urban mendatangkan masalah bagi Jakarta. Tak sedikit dari pendatang itu, kata dia, justru mendatangkan pendapatan bagi pemerintah, misalnya turis dan wisatawan asing.

"Jangan lagi operasi yustisi seperti zaman saya kuliah dulu. Anak kuliah tidak punya KTP (Jakarta) ditangkap, kan jadi permainan. Kalau orang bisa bayar kos mahal, bisa di hotel, ada enggak operasi yustisi yang berani menangkap turis?" kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (12/8/2013).

Ia mengatakan, Jokowi tidak melarang warga dari luar Jakarta untuk mencari nafkah di Ibu Kota. Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI akan memberikan KTP bagi para pendatang yang sudah menetap lama di Jakarta.

Basuki menyebutkan, operasi yustisi hanya diarahkan untuk orang yang melanggar peraturan daerah. "Misalnya, berdagang di jalan, menduduki trotoar," kata Basuki.

Kepala Disdukcapil DKI Purba Hutapea mengatakan akan menggelar operasi yustisi bagi pedagang kaki lima (PKL) dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Operasi yustisi PKL dan PMKS ini untuk menegakkan Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum serta Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil. Penertiban ini akan dilakukan pada H+21 Lebaran karena masih memberikan waktu kepada para pendatang untuk berlibur di Jakarta.

"Sebagai gantinya OYK, kami melakukan penertiban atau razia terhadap PKL ilegal dan PMKS, seperti gelandangan, pengemis, dan tukang palak mobil," kata Purba.

Apabila dalam penertiban tersebut ada warga yang tidak mempunyai KTP DKI, maka akan langsung diserahkan ke pengadilan wilayah setempat untuk mengikuti sidang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun PMKS yang terjaring dalam razia itu akan dibawa ke Panti Sosial Dinas Sosial DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com