Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Sindir Operasi Yustisi Hanya Razia Kos dan Hotel

Kompas.com - 13/08/2013, 14:24 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, operasi yustisi tetap dilaksanakan di Ibu Kota. Namun, ia menginginkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI untuk tidak lagi kecolongan dengan hanya merazia hotel dan membiarkan banyak warga non-DKI melanggar peraturan daerah (perda).

"Prinsipnya jangan ke kos-kos yang orang bisa mampu bayar Rp 2 juta dan diperiksa KTP-nya, itu nyari duit namanya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta itu di Balaikota Jakarta, Selasa (13/8/2013).

Ditegaskan Basuki, Jakarta tertutup bagi warga yang berpenghasilan di bawah kebutuhan hidup layak (KHL). Mereka berpotensi besar untuk melanggar peraturan yang telah diterapkan di Ibu Kota. Mereka berusaha mencari nafkah di Jakarta dengan membangun lapak di pinggir jalan maupun menetap di rumah kumuh di atas lahan negara.

Jakarta, kata dia, terbuka untuk warga pendatang yang memiliki kemampuan tinggi dan memiliki banyak uang, seperti wisatawan asing dan domestik sehingga Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI bisa promosi untuk mendatangkan investor ke Jakarta.

"Misalnya, ada pedagang nakal di jalan, kita tangkap, karena dia melanggar perda. Baru kita periksa KTP DKI atau enggak, tapi kalau ada dan palsu, ya melanggar lagi dong," kata Basuki.

Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) di bawah pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wagub Basuki tetap ada, tetapi berbeda cara pelaksanaannya. Operasi yustisi yang dilaksanakan DKI tidak dengan menggedor-gedor rumah, tetapi lebih kepada operasi bina kependudukan dengan melakukan sosialisasi.

OYK itu lebih diarahkan kepada para pendatang yang melanggar perda, mengganggu ketertiban umum, dan sebagainya. Mereka yang tertangkap melanggar perda maupun memiliki KTP palsu dapat dipidana 60 hari atau denda hingga Rp 3 juta. Demikian kata pria yang akrab disapa Ahok itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com