Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disomasi PKL, Basuki: Gugat Gubernur Tahun 2007, Dong!

Kompas.com - 13/08/2013, 19:25 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai salah sasaran jika Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) melayangkan somasi dan gugatan kepadanya. Menurut dia, pernyataan yang terucap darinya terkait pemidanaan PKL "ngeyel", seharusnya diarahkan kepada para perumus Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.

"Kalau memidanakan PKL itu bukan saya yang ngomong, tapi perda dan UU. Salah alamat kalau PKL gugat saya. Kalau mau gugat, gubernur tahun 2007 dan DPRD-nya dong," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (13/8/2013).

Menurut Basuki, PKL seharusnya juga menggugat Presiden dan DPR RI yang merumuskan dan mengesahkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di dalam UU itu, diatur sanksi bagi warga yang mempergunakan bahu jalan dan menghambat lalu lintas. Adapun Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum mengatur sanksi bagi warga yang menggunakan bahu jalan dan trotoar, serta menganggu ketertiban umum. Di dalam peraturan itu, telah tercantum sanksi berupa kurungan 10 hingga 60 hari dan denda Rp 100.000 hingga Rp 20 juta.

"Kalau mau pidana, silakan pidanakan seluruh anggota DPRD, DPR RI, Presiden, dan Gubernur tahun 2007. Tahun 2007 itu masih Sutiyoso, kan? Yang buat peraturan itu bukan saya. Bingung, deh," kata Basuki.

Sementara itu, APKLI memastikan akan melanjutkan langkah hukum terkait pernyataan Basuki yang mengancam akan memidanakan PKL. Ketua Umum APKLI Ali Mahsun mengatakan akan melayangkan surat ke Kementerian Dalam Negeri serta melaporkan wakil Gubernur DKI Jokowi itu ke Komnas HAM. Ali juga mengancam bakal melaporkan Basuki ke kepolisian dan Pengadilan Jakarta Pusat.

"Yang disomasi bukan persoalan relokasi, yang disomasi adalah pernyataan Wagub yang mengancam rakyat dipenjarakan," kata Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com