Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang KRL Belum Tahu Tiket Harian Berjaminan

Kompas.com - 20/08/2013, 13:18 WIB
Ambrosius Harto Manumoyoso

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com —PT KAI Commuter Jabodetabek berencana menerapkan perubahan kebijakan dari kartu perjalanan tunggal menjadi tiket harian berjaminan (THB) pada Kamis lusa (22/8/2013). Namun, belum banyak penumpang yang mengetahui rencana penerapan dan seperti apa bentuk kebijakan itu.

Sejumlah penumpang yang ditemui di Stasiun Bogor, Selasa (20/8/2013), mengatakan belum mengetahui maksud perubahan kebijakan itu. Sosialisasi lewat spanduk juga kurang terlihat oleh penumpang. Pengumuman lewat pelantang suara mungkin juga tidak disimak. Penumpang mungkin ingin lebih mengetahui jadwal kedatangan KRL daripada sosialisasi THB.

Spanduk sosialisasi THB dipampang di pintu masuk dan keluar, Jalan Kapten Muslihat. Selain itu, spanduk dipasang di lingkungan stasiun. Sosialisasi juga diumumkan di antara pengumuman jadwal kedatangan dan keberangkatan KRL. Yang belum terlihat ialah petugas pembagi selebaran sosialisasi THB.

Wakil Kepala Stasiun Bogor Darmin mengatakan belum mendapatkan telegram soal waktu pasti penerapan THB. Kemungkinan, kebijakan ini diterapkan pada Kamis (22/8/2013). Yang jelas, kartunya sudah ada dan siap didistribusikan ke penumpang.

Adapun THB bertujuan menggantikan kartu perjalanan tunggal. THB berwarna putih dan bertuliskan milik PT KAI Commuter Jabodetabek (depan) dan persyaratan pemakaian (belakang). Kartu perjalanan tunggal berwarna dan bergambar KRL.

Dengan THB, penumpang akan dikenakan biaya jaminan Rp 5.000 di luar biaya perjalanan memakai KRL. Jaminan ialah untuk pengganti jika THB tidak dikembalikan penumpang. Jika dikembalikan (masa waktu seminggu), uang jaminan bisa ditarik kembali di loket-loket.

Pemberlakuan THB sejauh ini bertujuan untuk menekan kerugian KCJ akibat banyaknya kartu perjalanan tunggal yang tidak dikembalikan oleh penumpang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com