Sejumlah program Pemprov DKI Jakarta yang meleset tahun ini salah satunya pengadaan bus sedang. Rencananya pemerintah mengadakan 1.000 bus, tetapi sampai awal September proses lelang baru mengadakan 420 bus sedang, tidak ada separuh dari target awal. Sebagian anggaran pengadaan bus terpaksa dialihkan untuk menyuntik modal badan usaha milik daerah.
"Program ini meleset karena proses lelang lambat. Bukan hanya pengadaan bus, pengadaan alat berat untuk penanganan banjir di dinas pekerjaan umum juga meleset. Kami evaluasi, proses lelang seperti ini tidak boleh terjadi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (10/9/2013), di Jakarta.
Menurut Basuki, tahun depan, semua pengadaan barang dan jasa di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menggunakan e-katalog. Dengan menggunakan sistem e-katalog akan ada efisiensi anggaran dan pegawai. Tahun ini, Pemprov DKI Jakarta tidak sempat menggunakan sistem e-katalog ini.
Sistem e-katalog
Dengan sistem e-katalog ini, semua daftar, jenis, spesifikasi teknis, serta harga barang dari berbagai penyedia barang dan jasa ditampilkan secara elektronik.
Penyedia barang dan jasa yang menjadi pengguna aplikasi e-katalog adalah mereka yang telah menandatangani kontrak kerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Selama ini, proses lelang bisa diikuti oleh siapa saja dengan spesifikasi yang ditawarkan pemerintah. Akibatnya, proses ini memerlukan waktu panjang. Sementara penggunaan anggaran dibatasi hingga akhir tahun anggaran.
”Anggaran yang diloloskan atau tidak, dipantau dengan cara manual. Saya harus periksa satu per satu. Ada anggaran yang sudah dicoret, berkali-kali muncul, ini terjadi di dinas pekerjaan umum. Saya tidak tahu mengapa sampai begini,” kata Basuki.
Menyiapkan sistem
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Endang Wijayanti mengatakan, penerapan e-katalog secara khusus akan disiapkan untuk pengadaan 3.000 armada bus sedang tahun 2014.
”Kami dorong agar semua pakai e-katalog supaya dalam pelaksanaan anggaran bisa langsung jalan,” kata Endang.
Proses lelang dengan cara biasa memakan waktu berbulan-bulan. Setelah penetapan pemenang lelang, masih ada masa sanggah. Selain itu, menurut Endang, barang pun baru datang cukup lama setelah lelang selesai.
Endang menambahkan, dengan e-katalog, proses tunggu yang berbulan-bulan bisa dipersingkat menjadi kurang dari satu bulan.
”LKPP akan mendorong para produsen untuk mendaftar melalui e-katalog. Dengan begitu proses tidak berlarut-larut. Spesifikasi barang dan jasa pun jelas,” ujarnya.
Selain mendorong penerapan e-katalog, LKPP juga tengah melatih tenaga teknis untuk unit layanan pengadaan. ”Unit layanan sudah ada, tetapi untuk badan layanan pengadaan masih dalam proses. Pemprov DKI sudah mengajukan perda pembentukannya kepada DPRD,” ungkapnya.
Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta yang berencana menggunakan sistem e-katalog. Langkah ini mendorong proses lelang berjalan transparan dan cepat.
Persoalannya, sistem anggaran pemerintah masih berbasis pendapatan. ”Pendapatan tahun ini dipakai tahun ini. Dengan demikian, proyek pemerintah harus menunggu pencairan pendapatan yang sebagian besar dari dinas pelayanan pajak. Biasanya anggaran baru bisa dipakai pada semester kedua,” kata Uchok.
Dengan sistem baru, seharusnya anggaran bisa dipakai secepat mungkin sehingga proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan lebih cepat. (FRO/NDY)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.