Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi Merokok, Abdul Kaget Disidang dan Didenda Rp 15.000

Kompas.com - 25/09/2013, 13:00 WIB
Ratih Winanti Rahayu

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Abdul Ghofur (22) sedang asyik merokok saat petugas Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur menangkapnya. Dia pun langsung menjalani sidang yang digelar di Terminal Kampung Rambutan.

"Saya kaget. Lagi asyik-asyik ngisep rokok tiba-tiba dipanggil petugas. Saya sih setuju operasi kayak gini. Semoga orang-orang sadar dan enggak buang sampah sembarangan lagi," kata Abdul seusai menjalani sidang di Terminal Kampung Rambutan, Rabu (25/9/2013).

Meski kaget, pria yang beralamat di Jatiasih, Bekasi, tersebut memilih untuk membayar denda sebesar Rp 15.000 daripada hukuman kurungan selama satu hari. "Saya pilih bayar denda aja. Daripada dikurung, nanti gimana kerjanya saya," ujarnya, yang mengaku setuju adanya razia kebersihan tersebut.

Kasi Penanggulangan Sampah Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur, Zainal Abidin, mengatakan, tujuan operasi yustisi kebersihan itu untuk memberi efek jera supaya masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. "Sekaligus bentuk sosialisasi ke masyarakat supaya sadar kebersihan," katanya.

Zainal menambahkan, kegiatan operasi yustisi kebersihan ini akan dilakukan secara berkelanjutan. Untuk selanjutnya, Operasi Yustisi Kebersihan ini akan dilakukan di Terminal Rawamangun, Jakarta Timur, sekitar November atau Desember.

Operasi Yustisi Kebersihan di Kampung Rambutan berlangsung sejak pukul 08.00 sampai pukul 10.30. Sebanyak 39 orang disidang, dengan perincian, lima orang terjaring karena merokok dan 39 orang membuang sampah sembarangan.

Para pelanggar aturan tersebut dikenakan denda Rp 15.000 bagi yang merokok dan Rp 10.000 bagi yang membuang sampah sembarangan. Hal itu mengacu pada Perda Nomor 5 Tahun 1988 tentang Kebersihan Lingkungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com