Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Video Asusila, Kepala SMP 4 Tidak Dipidana

Kompas.com - 25/10/2013, 15:43 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, Kepala SMP Negeri 4 Jakarta Pusat tidak dapat dipidana dalam kasus video asusila yang direkam oleh pelajar sekolah tersebut. Kalaupun pengurus sekolah dianggap lalai dalam kasus tersebut, proses penindakannya diserahkan kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Rikwanto mengatakan, sejauh ini polisi hanya memeriksa kepala sekolah dalam kapasitasnya sebagai saksi. Menurut dia, tanggung jawab kepala sekolah bergantung pada kewenangan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Kepala sekolah tidak dipidana. Sejauh mana dia 'lengah' atau mungkin pembiaran, biarkan itu wilayah sana (Dinas Pendidikan) yang bekerja," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/10/2013).

Rikwanto mengatakan, sejauh ini penyidik telah memeriksa 17 orang saksi. Sepuluh orang di antaranya merupakan siswa yang melihat kejadian itu. Empat orang saksi merupakan pejabat sekolah SMP 4, yakni Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, guru Bimbingan dan Penyuluhan, serta wali kelas. Adapun tiga orang lainnya merupakan penjaga sekolah tersebut.

Setelah memeriksa barang bukti, polisi tidak menemukan adanya unsur paksaan pada video asusila yang dilakukan siswa SMP Negeri 4 itu. Polisi menyebutkan, mereka yang terlibat di dalamnya sudah melakukan perekaman video asusila di sekolahnya sebanyak tiga kali.

Kasus ini terungkap setelah orangtua siswi SMP 4 melaporkan bahwa anaknya dipaksa berhubungan intim dengan seorang temannya. Kejadian tersebut sengaja direkam dengan telepon genggam temannya yang lain.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (13/9/2013) pukul 11.50. Saat itu, seorang siswi AE tengah turun dari kelasnya setelah jam pelajaran usai. Sesampainya di lantai dasar, teman korban berinisial A mengajaknya ke salah satu ruangan untuk bertemu dengan teman lainnya, yakni CN, CD, DN, IV, dan WW. Ketika korban masuk, selain ada teman-teman yang disebut tadi, ternyata sudah ada seorang pria yang merupakan adik kelas mereka, FP. Di ruangan itu, A menyuruh AE untuk berhubungan intim dengan FP. Teman-temannya yang lain merekam dengan menggunakan telepon genggam.

Menurut orangtua AE, A mengancam AE dengan menggunakan pisau dan akan melukainya jika tidak melakukan apa yang ia suruh. A juga mengancam AE akan menyebar video yang telah direkam teman-temannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com