JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meminta kepada semua pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera melaporkan harta kekayaannya. Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi pernyataan Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Cahya Hardianto Harefa bahwa 52 persen PNS DKI belum melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi mengatakan, hal itu bukan berarti pejabat Pemprov DKI tidak menaati peraturan yang ada. Menurut Jokowi, PNS yang belum melaporkan hartanya adalah pejabat baru dilantik. "Ya, ada, itu wali kota baru, kepala dinas baru, pejabat baru. Semuanya baru dilantik," ujar Jokowi.
Tanpa menyebut nama secara jelas, Jokowi meminta sejumlah anak buahnya untuk segera melaporkan besaran harta kekayaannya ke KPK. "Saya perintahkan untuk laporkan," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan adanya anggaran siluman pada hasil audit APBD DKI 2012 di empat dinas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Besarnya mencapai Rp 1,2 triliun. Jokowi tidak terlalu khawatir atas keberadaan anggaran siluman itu. Selain kasus tersebut terjadi di pemerintahan sebelumnya, saat ini ia tengah fokus ke dalam penataan sistem penganggaran APBD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.