Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi Layani Pembeli, Pedagang Kelabakan Kios Dihancurkan

Kompas.com - 31/10/2013, 14:16 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Puluhan pemilik kios di Jalan Cipinang Kebembem, Pulogadung, Jakarta Timur, kelabakan saat tokonya dihancurkan oleh petugas Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Timur (Sudin PU Tata Air Jaktim).

Kamis (31/10/2013) ini merupakan waktu jatuh tempo bagi pengosongan kios yang berdiri di lahan pemerintah. Berdasarkan pantauan Kompas.com, pembongkaran dimulai terhadap puluhan kios di area yang menuju Jalan Cipinang Kebembem yang mengarah ke Pasar Induk Beras Cipinang.

Pembongkaran awal, sekitar 150 meter dari jalan, berlangsung mulus. Namun, memasuki kios berikutnya yang terpisah tak jauh, para pedagang, seperti penjual alat pancing, mebel kusen, warteg, dan pedagang pakan ternak atau ikan hias, masih berjualan.

Melihat ada petugas yang melakukan penertiban, mereka langsung kelabakan mengeluarkan barang jualan, termasuk meja, kursi, dan lemari kaca atau etalase yang dipakai untuk berjualan.

Para pedagang membantu pedagang lainnya yang belum mengeluarkan barang dagangan mereka agar tidak hancur saat dibongkar. Petugas dengan backhoe atau alat berat pun mesti menunggu para pedagang mengeluarkan jualan mereka sebelum melakukan penertiban.

Kepala Seksi Pengendalian Prasarana dan Sarana Pengendali Banjir Sudin PU Tata Air Jaktim Supriyatno mengatakan, surat peringatan pertama sampai ketiga sudah diberikan kepada warga. Sosialisasi sudah dilakukan sejak 8 September 2013 kepada para pedagang.

"Jadi seluruhnya akan kita bongkar hari ini, mudah-mudahan selesai satu hari," kata Supriyatno kepada wartawan di lokasi pembongkaran, Kamis siang.

Setelah diyakinkan bahwa pembongkaran akan dilakukan menyeluruh, pedagang yang kiosnya telah dibongkar akhirnya sepakat mengawal penertiban. Sempat terjadi ketegangan baik antar-pedagang yang kiosnya telah dibongkar, maupun dengan petugas Satpol PP dan Supriyatno. Mereka menuntut agar penertiban dilakukan secara adil dan menyeluruh terhadap semua kios yang berdiri di atas saluran air tersebut.

Ada juga yang kesal sambil bertanya-tanya bagaimana nasib mereka selanjutnya dengan pembongkaran tersebut. "Ini semua kan di atas saluran. Harus dibongkar sama-sama," ujar Kris (30), pedagang pakan ternak yang kiosnya turut dibongkar.

Kris mengatakan, dia menyewa Rp 4 juta untuk dapat menempati kios tersebut. Para pedagang di sana, lanjutnya, ada yang menyewa hingga Rp 5 juta kepada pengontrak.

"Kalau uang, semua bayarnya sama pemilik kontrakan. Tapi (pembayaran sewa) tidak termasuk sewa listrik sama retribusi kebersihan," ujar Kris.

Untuk membayar listrik, Kris merogok kocek Rp 150.000 per bulan, sementara retribusi kebersihan Rp 20.000. Untuk keuntungan, dia mendulang Rp 1,5 juta per hari dari berjualan pakan ternak di tempat tersebut.

Dia mengatakan, pemberitahuan pembongkaran memang sudah disampaikan kepada pedagang melalui surat peringatan dari pertama sampai yang ketiga. "Tidak ada ganti rugi dari pembongkaran ini," ujar Kris.

Pembongkaran dilakukan lantaran bangunan kios berdiri menutupi saluran air di depan Pasar Induk Beras Cipinang. Sebanyak 80 kios yang dibongkar tersebut meliputi kawasan depan dan juga bagian belakang Pasar Induk Beras Cipinang. Puluhan bangunan yang ditertibkan tersebut berjajar sepanjang 750 meter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com