Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis PU DKI: Banyak Perusahaan Negara Langgar Pergub

Kompas.com - 11/11/2013, 20:27 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) DKI Jakarta Manggas Rudy Siahaan menegaskan, beberapa perusahaan negara, seperti PLN, PT Telkom, PAM, dan PGN, telah melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 128 Tahun 2010 tentang Pemasangan Jaringan Utilitas.

Menyikapi hal tersebut, tegas Manggas, pihaknya akan segera melakukan tindakan. "Kita lihat sangat semrawut, kabel PLN, Telkom, fiber optik, pipa PAM, gas, umumnya mereka tidak memenuhi aturan," ujar Manggas seusai menemani Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meninjau titik genangan di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2013).

Di dalam pergub tersebut, lanjut Manggas, tertulis bahwa utilitas harus ditanam sejauh 1,3 meter dari permukaan tanah. Namun, yang terjadi justru jauh dari yang diharuskan. Ada yang menanam hanya 10 sentimeter, bahkan ada yang dibiarkan begitu saja di tepi jalanan.

Kondisi inilah, kata Manggas, yang menjadi salah satu penyebab munculnya genangan di Jakarta. Bagaimana tidak, sejumlah utilitas itu berada di penghubung antara jalan dengan saluran air. Jika ada sampah yang menyangkut di kabel, tentu menghambat jalannya air dari jalan ke saluran. Belum lagi ditambah saluran yang sempit.

Dinasnya, lanjut Manggas, telah diberi instruksi oleh Gubernur DKI untuk menyurati pemilik utilitas itu untuk menertibkannya sesuai dengan peraturan yang ada. Dia berharap instansi terkait segera memperbaikinya sesuai ketentuan yang berlaku.

Proyek pertama 

Manggas menjelaskan, tahun depan, Dinas PU DKI merencanakan akan membangun sistem ducting bagi utilitas tersebut.

Manggas mengatakan, Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin merupakan jalan yang akan dibangun pertama kali sistem penyatuan utilitas itu. Pembangunan ducting jadi satu dengan proyek MRT Jakarta.

"Berarti Sudirman-Thamrin akan jadi yang pertama di Indonesia, utilitas yang menggunakan sistem ducting ini," lanjut Manggas.

Sedangkan untuk jalan-jalan yang lainnya akan dilakukan secara bertahap. Setidaknya, ada tiga kelebihan sistem ducting ini. Pertama, tentu pemeliharaannya lebih mudah lantaran pemilik utilitas tidak perlu lagi menggali serta menambal ruas yang akan ditanam utilitas itu.

Otomatis, infrastruktur yakni jalan atau trotoar pun tak rusak. Kelebihan ketiga, Pemprov DKI dapat pemasukan dari ducting itu. "Pastikan yang pakai itu sewa ke kita. Rak PLN ada sendiri, rak PT Telkom ada sendiri, dan lainnya. Selama ini mereka hanya bayar biaya retribusi Rp 10.000 per meter pas pemasangan," ujarnya.

Manggas mengaku belum dapat menaksir berapa biaya yang dibutuhkan untuk membangun sistem ducting. Tetapi, dia mengakui sistem tersebut sangat mahal. Pihaknya pun memikirkan skema investasi swasta dalam proses pendanaannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com