Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Kapolsek, Penipu Peras Keluarga Pelaku Kriminal

Kompas.com - 13/12/2013, 19:33 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kawanan penipu di Jakarta memanfaatkan pengungkapan kasus kriminal untuk memperdayai korbannya di Medan, Sumatera Utara. Penipu itu mengaku sebagai kepala polisi di Medan dan memeras keluarga pelaku kriminal.

Penipuan terungkap setelah aparat Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polsek Medan Area menangkap sindikat penipuan di Medan, Sumatera Utara. Mereka ditangkap di kawasan Ciangsana, Bogor, Rabu (11/12/2013).

Aksi peniupan tersebut terjadi setelah Polsek Medan Area menangkap seorang bandar judi. Media lokal mewartakan nama dan alamat lengkap tersangka yang ditangkap tersebut. Dengan berbekal nama dan alamat itulah, kawanan penipu menanyakan nomor telepon rumah tersangka pada layanan 108.

Setelah mendapatkan nomor telepon rumah tersangka bandar judi tadi, kawanan penipu tersebut langsung menghubungi nomor telepon tersebut. Telepon itu dijawab langsung oleh istri tersangka.

"Mereka mengaku anggota dari Polsek Medan Area dengan mengatakan Kapolsek Medan Area ingin berbicara dengan istrinya," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Agus Sobarna, Jumat (13/12/2013), di Mapolda Metro Jaya.

Mereka menawarkan pembebasan bandar judi itu asalkan keluarga tersangka membayar uang sebesar Rp 20 juta. Beberapa hari setelah uang tersebut ditransfer, mereka kembali meminta sejumlah uang. Hal itu menimbulkan kecurigaan korban. "Setelah dicek di Polsek Medan Area, ternyata tidak ada (permintaan sejumlah uang)," kata Agus.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa komplotan ini menelepon korbannya dari Jakarta. Pada Rabu, tiga orang berinisial F, H, dan A ditangkap di kawasan Ciangsana, Bogor, Jawa Barat. Seorang pelaku lain berinisial B melarikan diri. B merupakan orang yang mengaku sebagai Kapolsek Medan Area.

"Mereka mengaku sudah delapan bulan beraksi dan tiap bulannya mendapatkan sekitar Rp 20 juta," kata Agus.

Tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pastikan Kesehatan Pantarlih Pilkada 2024, KPU DKI Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan

Pastikan Kesehatan Pantarlih Pilkada 2024, KPU DKI Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan

Megapolitan
Usai Dilantik, Pantarlih Bakal Cek Kecocokan Data Pemilih dengan Dokumen Kependudukan

Usai Dilantik, Pantarlih Bakal Cek Kecocokan Data Pemilih dengan Dokumen Kependudukan

Megapolitan
Pedagang Perabot di Duren Sawit Sempat Melawan Saat Putrinya Hendak Membunuh, tapi Gagal

Pedagang Perabot di Duren Sawit Sempat Melawan Saat Putrinya Hendak Membunuh, tapi Gagal

Megapolitan
Kesal karena Susah Temukan Alamat, Ojol Tendang Motor Seorang Wanita di Depok

Kesal karena Susah Temukan Alamat, Ojol Tendang Motor Seorang Wanita di Depok

Megapolitan
Pemeran Tuyul yang Dibakar Joki Tong Setan di Pasar Malam Jaktim Alami Luka Bakar 40 Persen

Pemeran Tuyul yang Dibakar Joki Tong Setan di Pasar Malam Jaktim Alami Luka Bakar 40 Persen

Megapolitan
Ayah Dibunuh Putri Kandung di Duren Sawit Jaktim, Jasadnya Ditemukan Karyawan Toko

Ayah Dibunuh Putri Kandung di Duren Sawit Jaktim, Jasadnya Ditemukan Karyawan Toko

Megapolitan
Kunjungan Warga ke Posyandu Berkurang, Wali Kota Depok Khawatir 'Stunting' Meningkat

Kunjungan Warga ke Posyandu Berkurang, Wali Kota Depok Khawatir "Stunting" Meningkat

Megapolitan
Pengelola Istiqlal Imbau Pengunjung yang Pakai Bus Kirim Surat Agar Tak Kena Tarif Parkir Liar

Pengelola Istiqlal Imbau Pengunjung yang Pakai Bus Kirim Surat Agar Tak Kena Tarif Parkir Liar

Megapolitan
Jalan di Depan KPU Jakut Ditutup Imbas Rekapitulasi Ulang Pileg, Warga Keluhkan Tak Ada Sosialisasi

Jalan di Depan KPU Jakut Ditutup Imbas Rekapitulasi Ulang Pileg, Warga Keluhkan Tak Ada Sosialisasi

Megapolitan
Bus Pariwisata Digetok Rp 300.000 untuk Parkir di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Selidiki

Bus Pariwisata Digetok Rp 300.000 untuk Parkir di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Selidiki

Megapolitan
RSJ Marzoeki Mahdi Bogor Buka Pelayanan untuk Pecandu Judi Online

RSJ Marzoeki Mahdi Bogor Buka Pelayanan untuk Pecandu Judi Online

Megapolitan
Motif Anak Bunuh Ayah di Duren Sawit: Sakit Hati Dituduh Mencuri hingga Dikatai Anak Haram

Motif Anak Bunuh Ayah di Duren Sawit: Sakit Hati Dituduh Mencuri hingga Dikatai Anak Haram

Megapolitan
Fahira Idris: Bidan Adalah Garda Terdepan Penanggulangan Stunting

Fahira Idris: Bidan Adalah Garda Terdepan Penanggulangan Stunting

Megapolitan
Jaksa Minta Hakim Tolak Pembelaan Panca Pembunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa

Jaksa Minta Hakim Tolak Pembelaan Panca Pembunuh Empat Anak Kandung di Jagakarsa

Megapolitan
Pembunuh Pedagang Perabot di Duren Sawit Ternyata Anak Kandung Korban

Pembunuh Pedagang Perabot di Duren Sawit Ternyata Anak Kandung Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com