Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Maklum Banyak PNS "Curi-curi" Naik Kendaraan Pribadi

Kompas.com - 03/01/2014, 13:43 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memaklumi banyaknya pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tak melaksanakan Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013 tentang penggunaan angkutan umum.

"Biasa, awal-awal memang begitu," ujar Jokowi seusai bersepeda ke kantornya, Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2013).

Jokowi mengakui, setiap kebijakan memang butuh masa transisi. Untuk kebijakannya melarang PNS DKI menggunakan kendaraan pribadi pada Jumat pertama setiap bulannya tersebut, Jokowi pun memprediksi masa transisinya berlangsung selama tiga kali.

Lantaran masih masa transisi, Jokowi memastikan Inspektorat Pemprov DKI serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sebagai pelaksana pengawasan kebijakan, tidak menerapkan sanksi terlebih dahulu untuk para PNS yang melanggar Ingub tersebut.

"Negara lain itu butuh waktu tujuh tahun untuk mengubah warga dari yang menaiki transportasi pribadi menuju transportasi umum. Jadi, yang penting kita mulai dulu dari PNS Jakarta," ujarnya.

Jokowi memiliki rencana jangka panjang terkait dikeluarkannya Ingub tersebut. Ia ingin, sembari pihaknya membenahi transportasi masal, MRT, monorel, dan transjakarta di DKI, perlahan-lahan perilaku PNS dapat berbalik menggunakan transportasi massal.

Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013 menyebut, mulai Jumat ini, seluruh pegawai negeri sipil Pemprov DKI dilarang menggunakan kendaraan pribadi atau kendaraan dinas. Kebijakan belaku setiap Jumat pertama pada tiap bulannya.

Kebijakan itu tidak berlaku bagi petugas ambulans, patroli jalan raya, Dinas Pemadam Kebakaran, satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI, Dinas Pertamanan dan Pemakaman, petugas pompa, pengangkut sampah, pengangkut air kotor, petugas perpustakaan keliling, operasi yustisi, dan bus antar jemput pegawai.

Jumat pagi, Jokowi berangkat dari rumah dinasnya ke Balaikota menggowes sepeda. Sementara wakilnya, Basuki, tetap menggunakan mobil dinasnya dengan alasan ia tidak termasuk dalam cakupan Ingub.

Mengikuti langkah Jokowi naik sepeda ialah Pelaksana Tugas Sekretaris Pemprov DKI Wiryatmoko, Kepala Bappeda Sarwo Handayani, Wali Kota Jakarta Selatan Syamsudin Noor, Deputi Gubernur Bidang Kependudukan dan Permukiman Syahrul Efendi, serta beberapa pejabat lainnya. Sementara di jajaran PNS lain, ada yang taat, ada juga yang masih "curi-curi" naik kendaraan pribadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com