JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu kendala Pemprov DKI Jakarta dalam menormalisasi sungai dan waduk adalah maraknya pemukiman liar di sekitarnya. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yakin bahwa warga yang menetap di bantaran sungai atau waduk itu bukan warga asli daerah tersebut. Oleh karena itu, ia bertekad menagih pajak pemilik bangunan liar tersebut.
"Kita terinspirasi dengan film Al Capone yang kejar mafia. Nah, kita kejar pajaknya," kata Basuki di Waduk Pluit, Jakarta Utara, Kamis (30/1/2014).
Basuki memberi contoh banjir di kawasan Greenville, Jakarta Barat, karena bantaran Sungai Pesanggrahan di sana hanya tersisa 1,5 meter. Padahal, bantaran sungai itu awalnya selebar 60 meter. Namun, semakin lama semakin berkurang karena dipenuhi bangunan-bangunan liar.
Dari hasil identifikasi Pemprov DKI Jakarta, sebagian besar warga yang menetap di bantaran sungai itu hanya menyewa dari oknum penyerobot lahan negara. Basuki mengatakan, oknum yang mengklaim bangunan selama puluhan tahun itu akan dikenakan pajak sebesar 30 persen.
Untuk merealisasikan rencana itu, dalam waktu dekat Pemprov DKI Jakarta akan meneken memorandum of understanding (MoU) dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Kerja sama itu sebagai upaya menghilangkan permukiman liar tersebut.
Basuki menyatakan tidak peduli apabila warga maupun oknum penyerobot lahan mencoba menyewa jasa preman untuk menolak penertiban yang dilakukan Pemprov DKI. "Orang miskin sewa rumah di situ, ada bos-bosnya. Kami akan kejar pajak mereka dan harus bayar 30 persen. Kalau tidak mau? Pidana," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.