Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika PT JM Tak Mampu Bangun Monorel, DKI Ambil Asetnya

Kompas.com - 19/02/2014, 21:14 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengambil seluruh aset milik PT Jakarta Monorail (PT JM) jika perusahaan tersebut tidak sanggup meneruskan pembangunan monorel. Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Sarwo Handayani mengatakan, PT JM diberi batas waktu hingga tiga tahun untuk menyelesaikan proyek itu dan mengoperasikannya.

"Kita tidak tanggung jawab bagaimana kelangsungan bisnis perusahaan tersebut," kata wanita yang akrab disapa Yani, di Balaikota Jakarta, Rabu (19/2/2014).

Menurut Yani, hal itu menjadi salah satu isi perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemprov DKI Jakarta dan PT JM. Jika monorel tidak beroperasi, maka seluruh aset perusahaan tersebut akan menjadi milik Pemprov DKI Jakarta. Persyaratan lain yang harus dipenuhi PT JM adalah menyetorkan dana jaminan ke Pemprov DKI Jakarta sebesar 1 persen nilai proyek. Adapun nilai proyek keseluruhan pembangunan megaproyek monorel ini mencapai Rp 15 triliun-Rp 16 triliun.

"PT JM harus dapat menyelesaikan proyek monorel satu koridor paling lama tiga tahun, dan dua jalur selama lima tahun," kata Yani.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, perbaikan persyaratan PKS dilakukan untuk memastikan proyek monorel berjalan. Menurut Jokowi, berjalan atau tidak, pembangunan monorel tidak akan merugikan Pemprov DKI Jakarta sebab pembangunan itu menggunakan anggaran swasta. Ia mengatakan, acara groundbreaking pada Oktober 2013 bukan merupakan tanda pembangunan monorel dimulai, melainkan tanda bahwa Pemprov DKI mendukung PT JM melanjutkan proyek yang sempat mangkrak selama tujuh tahun itu.

"Waktu itu, kita berikan izin untuk mendukung niat baik ini. Tapi harus ada syarat-syarat lain yang dipenuhi mereka (PT JM)," kata Jokowi.

Pertemuan antara Pemprov DKI dan PT JM dihadiri oleh Komisaris Utama PT JM Edward Soerjadjaja, Direktur Utama PT JM John Aryananda, Direktur Teknik PT JM Bovanantoo, Gubernur Jokowi, Wagub Basuki, dan pejabat pemerintah DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com