JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pengusaha berinisial P menyekap dua orang karyawan restoran Dimsum Festival di Jalan Kemang Raya No 1, Jakarta Selatan. Kedua karyawan bernama Hamdan dan Supriyono alias Black itu disekap di rumah P, Villa Puri Sriwedari, Cibubur, Cimanggis, Depok, Rabu (19/2/2014).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, kejadian bermula saat P datang dan memesan makan yang biasa ia makan di restoran langganannya tersebut. "Dia tidak suka dengan suasananya. Pas akan pulang, dia menyuruh tukang parkir restoran bernama Black ikut ke mobil dan dibawa ke rumahnya di Depok," kata Rikwanto, Kamis (20/2/2014), di Mapolda Metro Jaya.
Sesampainya di Depok, Black diperintah P untuk menelepon karyawan lain agar datang menyusul Black ke Depok. Setelah itu, karyawan bernama Hamdan datang ke Depok dan disekap tidak boleh keluar.
Selama disekap, mereka sempat diancam menggunakan pistol, bahkan P sempat mengeluarkan tembakan sebanyak dua kali. "Hamdan sempat melarikan diri dan lapor ke Polda Metro. Akhirnya, tadi pagi pukul 09.00 WIB, kami berhasil amankan P dan membebaskan Black," kata Rikwanto.
Rikwanto menambahkan, selain mengamankan P, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni sepucuk pistol berikut 150 butir amunisi, 2 magasin, tempat penyimpanan senjata, ganja kering, dan paket kecil diduga sabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.