Kepada Kompas.com, seorang warga yang meminta identitasnya disembunyikan, menuturkan, dirinya menempati rusunawa sejak 2007 silam bersama dengan kakaknya. Pada 2010 lalu, sang kakak meninggal. Ia berencana membalik nama rusun tersebut atas nama dirinya sendiri. Sebelumnya, unit rusun tersebut atas nama kakaknya.
"Saya enggak tahu dia utusan atau main sendiri. Tapi, dia minta 3 sampai 5 juta rupiah untuk biaya balik nama rusunawa ini. Dia minta uang bukan cuma ke saya, tapi banyak warga rusun ini," ujarnya.
Dia sempat menolak permintaan uang tersebut. Namun, sang sekuriti mengancam akan menyegel huniannya. Dia pun meminta tenggat waktu enam bulan untuk mengumpulkan uang tersebut.
Sayangnya, belum sempat enam bulan, pihak rusunawa keburu menyegel hunian, imbas persoalan rusun, beberapa waktu lalu.
Warga Rusunawa Cempaka Putih lainnya yang juga enggan menyebut identitas mengungkapkan hal senada. Dia memiliki warung di lantai dasar rusunawa. Lantaran muka warungnya berhadapan dengan aula sehingga kerap mengganggu orang yang datang ke aula itu, dia meminta agar pihak rusunawa membuka pintu samping warung.
"Oknum sekuriti minta Rp 800.000 supaya dapat izin untuk pintu samping. Saya enggak mau. Saya tawar Rp 200.000. Dia tidak mau. Dia lapor ke dinas, katanya warung itu tidak ada izinnya. Akhirnya, warung itu juga disegel sama dinas," ujarnya.
Hal tersebut sangat disayangkan oleh banyak warga rusunawa. Selain mata pencaharian berkurang dan kebutuhan utama bagi warga rusunawa setempat rentan tidak terpenuhi, dia mengaku telah membayar uang sewa sebesar Rp 300.000 per bulan.
Kini, kedua warga rusunawa tersebut pasrah. Keduanya ingin mengadu langsung kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama soal hal itu.
Kompas.com belum mendapatkan konfirmasi perihal kasus itu dari Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Jakarta Yonathan Pasodung. Pesan singkat yang dikirim tak dibalas dan sambungan telepon langsung kepada Yonathan juga tak tersambung.
Namun, berdasar pada pernyataannya beberapa waktu yang lalu, Yonathan yakin seluruh pegawai negeri sipil yang berada di lingkungan unit pelaksana teknis rusun terlibat dalam praktik itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.