"Ada beberapa orang yang masuk tanpa melewati prosedur Dinas Perumahan. Kita enggak tahu gimana caranya, tiba-tiba penghuninya sudah ada di dalam," kata Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta Yonathan Pasodung ketika ditemui Kompas.com di kantornya, Jakarta, Rabu (12/3/2014).
Menurut Yonathan, pihak Dinas Perumahan tidak asal menyegel unit penghuni. Mereka akan mengecek terlebih dahulu ke lokasi, baru mengambil tindakan.
Setelah disegel pun, kata dia, penghuni masih bisa mengonfirmasi soal unitnya yang disegel ke Dinas Perumahan sebab saat penyegelan, banyak penghuni yang tidak berada di unitnya.
Yonathan mengatakan, penghuni ilegal juga tidak serta merta diusir begitu saja. Pihaknya akan mengusut bagaimana penghuni ilegal bisa berada di sana. Setelah itu, ia memastikan apakah penghuni tersebut memang layak untuk tinggal di sana.
Begitu sudah jelas, Yonathan akan menindaklanjuti pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang memberikan hunian tersebut. Menurutnya, penghuni bisa saja korban dari orang-orang yang menyalahgunakan jabatannya.
"Yang mengontrakkan ini yang akan kami catat. Yang memegang SP, jika suatu saat mendaftar lagi, tidak akan kami beri kesempatan," kata Yonathan menegaskan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.