Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Kenapa Hanya Transjakarta yang Wajib Pakai BBG?

Kompas.com - 27/03/2014, 21:09 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku heran dengan peraturan daerah yang diterapkan di Jakarta, terutama menyangkut peraturan yang mengharuskan bus-bus transjakarta menggunakan bahan bakar gas (BBG).

Menurutnya, peraturan yang mengharuskan penggunaan bahan bakar gas sebenarnya tak hanya berlaku pada bus transjakarta saja, tetapi juga pada mobil-mobil dinas dan mobil operasional, baik yang digunakan oleh Pemerintah Provinsi DKI maupun DPRD DKI Jakarta.

Namun saat ini, kata Basuki, tidak ada mobil dinas pejabat pemprov, anggota DPRD, serta mobil operasional pemadam kebakaran dan truk sampah yang menggunakan bahan bakar solar, termasuk mobil Toyota Land Cruiser yang ia pakai sehari-hari.

"Peraturannya semua mobil dinas mesti pakai gas. Nah, kenapa masih banyak yang pakai solar? Jadi, ketika rakyat butuh bus, tidak dikasih karena tidak pakai gas. Tapi pas dipakai untuk dipakai sendiri boleh," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (27/3/2014).

Tak hanya menyinggung soal mobil dinas dan mobil operasional, Basuki juga mengungkapkan bahwa bus wisata bermesin Wechai yang dibeli pada awal tahun ini juga tidak menggunakan bahan bakar gas.

"Bus wisata yang tingkat itu juga solar. Pas saya tanya, mereka bilangnya 'kan beda Pak, itu kan bus wisata, bukan transjakarta'. Jadi, boleh ngasap di sini asal atas nama bus wisata. Kalau begitu semua transjakarta cat saja tulis Bus Wisata, tapi ada sumbangan sukarela tanpa tekanan Rp 3.500," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu.

Seperti diberitakan, Basuki mengaku keberatan dengan keputusan Plt Sekretaris Daerah DKI Wiryatmoko yang dianggap memberatkan pemberian bus sumbangan pemberian tiga perusahaan swasta.

Ia menilai, tak seharusnya Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Wiriyatmoko mempersulit proses pemberian bus hanya karena bus-bus itu menggunakan bahan bakar solar.

Untuk informasi, Perda Nomor 2 tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara telah mengatur bahwa angkutan umum dan kendaraan operasional Pemprov DKI Jakarta wajib menggunakan bahan bakar gas sebagai upaya pengendalian emisi gas buang kendaraan bermotor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

Megapolitan
Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com